Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Lindungi Biota Laut, PLTGU Pemaron Lakukan Peremajaan Jaringan Pipa Bawah Laut

indonesia power
Bali Tribune / PT PLN IP tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan tersus lepas pantai kawasan perairan Lovina, berupa SBNP, Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut

balitribune.co.id | Singaraja – PT PLN Indonesia Power (PLN IP) saat ini tengah mengerjakan proyek perbaikan jaringan di terminal khusus (tersus) lepas pantai kawasan perairan Lovina. Sejumlah proyek itu diantaranya pekerjaan perbaikan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP), Mooring Buoy dan pemasangan pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) bawah laut. 

Proyek yang sedang dikerjakan oleh PT Reza Utama Teknik itu memicu ke khawatiran disebabkan belum mengantongi izin dan hasil kajian dari tim independen. Mengingat sekitar kawasan merupakan kawasan wisata laut serta ancaman adanya kerusakan biota laut dan terumbu karang. 

Dikonfirmasi terkait proyek tersus milik Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron, Buleleng, Bali itu, Officer SDM dan Umum PT PLN Indonesia Power Unit Gilimanuk-Pemaron, Gede Ananta Wijaya, membenarkan pihaknya saat ini tengah melakukan beberapa pekerjaan peremajaan sarana prasarana tiga program peremajaan infrastruktur vital dengan tujuan untuk meningkatkan keandalan dan keamanan pasokan energi.

“Proyek itu adalah pemasangan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy (tempat tambat kapal). Secara teknis memang tidak ada yang baru sebenarnya, jadi lebih ke perbaikan dan peremajaan," kata Gede Ananta Wijaya, Rabu (17/9).

Ananta Wijaya mengatakan,  ketiga proyek tersebut pada dasarnya adalah rehabilitasi atau peremajaan, bukan pembangunan instalasi baru. Menurutnya, infrastruktur yang ada telah berusia puluhan tahun dan perlu diganti untuk me-mitigasi risiko kerusakan. 

Ia merinci, mooring buoy yang berfungsi sebagai tempat tambat kapal tanker pengangkut bahan bakar, pertama kali dipasang pada tahun 2003-2004. Karena faktor usia dan korosi akibat air laut, fasilitas ini diremajakan untuk meningkatkan fungsi keandalan dan mencegah potensi insiden.

“Pipa penyalur bahan bakar dan rambu tuntun navigasi kapal dilakukan penggantian untuk mencegah kerusakan dan pengeroposan yang dapat mengganggu operasional dan membahayakan lingkungan,” imbuhnya.

Hanya saja, sambung Ananta Wijaya, untuk sementara dilakukan penundaan pekerjaan pemasangan pipa bawah laut sambil menunggu hasil kajian teknis yang akan menentukan metode pemasangan pipa, apakah akan digelar di dasar laut atau ditanam. Nantinya pipa tersebut berfungsi untuk mentransfer BBM dari kapal tangker pengangkut BBM menuju tangki yang telah disiapkan di PLTGU Pemaron.

Menurutnya, proyek pemasangan pipa bawah laut belum memiliki izin dan kajian dari tim independen dan saat ini prosesnya sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pekerjaan utama seperti menggelar atau menanam pipa belum dilakukan. Ditambahkan, PLN IP masih menunggu hasil kajian untuk memutuskan metode yang paling aman dan efektif. 

“Kami juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) dalam proses ini. Untuk pekerjaan (pipa) saat ini sedang tidak dilakukan, masih di-pending," jelasnya.

Ia memastikan pekerjaan akan dilanjutkan setelah seluruh proses perizinan dan rekomendasi teknis selesai. Langkah ini diambil untuk menjamin keamanan, terutama mengingat kawasan perairan Bali Utara merupakan area pariwisata yang sensitif dan menjadi habitat lumba-lumba.

"Dengan adanya pipa baru ini, tentunya akan meningkatkan fungsi keandalan, keamanan, dan meminimalkan dampak negatif terhadap biota laut dibandingkan mempertahankan pipa yang lama," ucapnya.

Sementara itu, pelaksana proyek dari PT PT Reza Utama Teknik mengatakan, selain mengerjakan SBNP atau rambu tuntun, dan penggantian mooring buoy, ia juga tengah mengerjakan pemasangan pipa bawah laut sejauh 400 meter. 

Pipa-pipa tersebut akan dibentangkan dari tersus menuju pantai dengan terlebih dahulu membersihkan karang laut sekitarnya untuk membuat alur. 

“Tentu kami membuat alur pipa terlebih dahulu dengan membersihkan areal sekitarnya agar pipa terpasang dengan baik,” ujar pelaksana proyek bernama Haryanto.

Menurutnya, tiga item pekerjaan tersebut telah mengantongi izin yang diperlukan sehingga pihaknya telah memulai pekerjaan dengan terlebih dahulu menggarap rambu tuntun dan mooring buoy sebelum memasang pipa bawah laut sejauh 400 meter.  “Tidak ada masalah, kami telah mengantongi izin yang diperlukan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.