Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Luncurkan KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng Dorong Belanja Pemerintah Nontunai 

Peluncuran
Bali Tribune / PELUNCURAN – Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam kegiatan High Level Meeting evaluasi penggunaan KKI dirangkaikan dengan sosialisasi dan peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi, Rabu (14/10/2026).

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan arah baru pengelolaan keuangan daerah dengan mendorong transaksi belanja pemerintah beralih ke sistem non tunai melalui Kartu Kredit Indonesia (KKI) sebagai salah satu instrumen utamanya. 

Penegasan itu disampaikan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dalam kegiatan High Level Meeting evaluasi penggunaan KKI yang dirangkaikan dengan sosialisasi dan peluncuran platform Kelola Belanja Nontunai Terintegrasi (KILAT DENBUKIT), Rabu (14/10/2026). 

Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas penggunaan anggaran daerah. Sutjidra menegaskan bahwa penerapan transaksi nontunai bukan sekadar perubahan cara pembayaran, melainkan bagian dari transformasi tata kelola keuangan daerah. KKI menjadi instrumen penting untuk mendukung transaksi yang praktis, aman, dan memiliki rekam jejak yang jelas. 

Penerapannya perlu didukung ekosistem digital yang menghubungkan perangkat daerah, perbankan, penyedia barang dan jasa, merchant, serta pelaku usaha. “Kita ingin memastikan tata kelola keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, integrasi, hingga pengawasan, berjalan sesuai dengan aturan. Setiap rupiah yang dianggarkan Pemerintah Kabupaten Buleleng merupakan uang rakyat yang harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Sutjidra.

Ia juga menekankan perlunya perubahan pola transaksi di lingkungan pemerintah daerah. Pemanfaatan KKI dan sistem pendukungnya diharapkan menjadi bagian dari penerapan belanja non tunai secara menyeluruh. Untuk itu, kesiapan sumber daya manusia di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) menjadi perhatian penting agar pelaksanaan transaksi digital berjalan optimal. “Ke depan, kita wajibkan seluruhnya beralih ke transaksi nontunai. Semua transaksi diarahkan melalui sistem nontunai dengan KKI, dan ekosistem pendukungnya sudah disiapkan,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Buleleng meluncurkan KILAT DENBUKIT untuk mengintegrasikan proses belanja pemerintah dengan KKI, perbankan, perangkat daerah, merchant, dan UMKM. Platform ini mencakup tahapan perencanaan belanja, pelaksanaan transaksi, pembayaran nontunai, pencatatan, pemantauan, hingga evaluasi. 

Dengan integrasi tersebut, data transaksi diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. “KILAT DENBUKIT kita arahkan sebagai platform digital terintegrasi. Transaksi tidak berhenti pada pembayaran, tetapi menjadi bagian dari data pengelolaan belanja daerah yang dapat dimanfaatkan untuk monitoring dan evaluasi,” ungkap Sutjidra.

Ia mengingatkan agar pengembangan platform tersebut mengutamakan kemudahan, keamanan, integrasi, dan kebermanfaatan. Teknologi harus menyederhanakan proses birokrasi, bukan justru menambah kerumitan. Karena itu, seluruh pihak yang terlibat diharapkan berperan aktif dalam mendukung implementasi KKI dan KILAT DENBUKIT. “Teknologi jangan sampai menambah kompleksitas birokrasi. Sebaliknya, teknologi harus membantu pemerintah bekerja lebih sederhana, lebih cepat, dan lebih tepat,” pungkasnya.

Melalui penguatan penggunaan KKI dan peluncuran KILAT DENBUKIT, Pemkab Buleleng berharap transaksi belanja pemerintah semakin tertib, mudah dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang modern dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

wartawan
KSM
Category

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Usulan UMK Badung Rp5 Juta, Bupati Minta Jangan Grasa-Grusu

balitribune.co.id | Mangupura - Usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Badung dinaikkan menjadi Rp5 juta mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Namun, angka tersebut belum serta-merta disetujui. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan, usulan kenaikan upah harus diuji melalui kajian dan perhitungan yang matang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.