Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Perberat Hukuman Candra Jadi 18 Tahun

boat
Wayan Candra saat menakhodai boat pribadinya.

Semarapura, Bali Tribune

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Bupati Klungkung Wayan Candra atas kasasi yang diajukannya beberapa waktu lalu. Candra mengajukan kasasi ke MA lantaran oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis 12 tahun penjara lantaran terbukti korupsi uang negara puluhan miliar rupiah.

Salinan putusan kasasi MA ini baru diterima Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (9/6). “Kami baru menerima salinan putusannya (MA,red),” ujar Kasipidsus Kejari Klungkung Made Pasek Budiawan di ruang kerjanya, kemarin.

Di hadapan wartawan, Budiawan menyebutkan selain vonis MA selama 18 tahun penjara, juga ditambah denda sebesar Rp10 miliar subsider 1 tahun 9 bulan. Selain itu, Wayan Candra juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp42 miliar dan seluruh asetnya sebanyak 60 bidang dirampas untuk negara termasuk properti kebanggannya yang dikenal dengan sebutan Puri Cempaka.

Dijelaskan Budiawan, uang pengganti tersebut bila tidak dibayar maka diganti dengan subsider kurungan selama 5 tahun ditambah lagi dengan membayar uang perkara sebesar Rp2.500. Dijelaskannya lagi, putusan tersebut ditandatangani Ketua Muda Mahkamah Agung RI, Artidjo Alkostar per tanggal 7 Maret lalu.

Putusan yang diturunkan dari MA ini lebih berat dari vonis pertama di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan serta uang pengganti sebesar Rp1,197 miliar.

Tidak terima dengan vonis tersebut, baik Kejari Klungkung dan Wayan Candra mengajukan banding dan vonis yang turun menjadi pidana kurungan 15 tahun dan denda sama dengan vonis sebelumnya.

“Hanya pelaksanaan eksekusi masih menunggu petunjuk dari pimpinan, mengingat ini sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Made Pasek Budiawan dan menambahkan, bila dilakukan PK maka tidak akan mempengaruhi proses eksekusi.

Disebutkannya, aset mantan Bupati Klungkung ini sebanyak 60 bidang tanah termasuk uang di bank tertentu. “Itu semuanya dirampas dan dikembalikan ke negara,” ungkapnya lagi. Di antara asetnya tersebut adalah Puri Cempaka di By pass IB Mantra, tanah di Klungkung dan Nusa Penida termasuk aset rumah di Kuta dan Denpasar.

wartawan
ketut sugiana
Category

Sentralisasi Kendaraan Dinas, Langkah Berani Bupati Kembang Jaga Stabilitas Fiskal Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan Sentralisasi Kendaraan Dinas. Strategi ini dirancang untuk memangkas belanja operasional yang tidak mendesak dan memastikan setiap aset daerah bekerja secara maksimal untuk pelayanan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Baca Selengkapnya icon click

20 Member HAI Badung Chapter Ikuti Touring "Ridevolution 6.0" ke Mojokerto

balitribune.co.id | Denpasar – Semangat kebersamaan dan persaudaraan lintas daerah kembali ditunjukkan oleh komunitas Honda ADV Indonesia (HAI) Badung Chapter melalui partisipasi dalam Touring Anniversary HAISC Honda ADV Indonesia Surabaya Chapter bertajuk “Ridevolution 6.0”.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

69 Water Meter di Badung Selatan Raib, Perumda Tirta Mangutama Perketat Pengamanan

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan Water Meter (WM) milik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung (PDAM) dilaporkan hilang dicuri di wilayah Badung Selatan. Raibnya water meter ini sontak membuat resah warga setempat. Pasalnya, kehilangan ini terjadi dalam jumlah banyak dan ditengah krisis air melanda wilayah Badung selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.