Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Perberat Hukuman Candra Jadi 18 Tahun

boat
Wayan Candra saat menakhodai boat pribadinya.

Semarapura, Bali Tribune

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Bupati Klungkung Wayan Candra atas kasasi yang diajukannya beberapa waktu lalu. Candra mengajukan kasasi ke MA lantaran oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis 12 tahun penjara lantaran terbukti korupsi uang negara puluhan miliar rupiah.

Salinan putusan kasasi MA ini baru diterima Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (9/6). “Kami baru menerima salinan putusannya (MA,red),” ujar Kasipidsus Kejari Klungkung Made Pasek Budiawan di ruang kerjanya, kemarin.

Di hadapan wartawan, Budiawan menyebutkan selain vonis MA selama 18 tahun penjara, juga ditambah denda sebesar Rp10 miliar subsider 1 tahun 9 bulan. Selain itu, Wayan Candra juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp42 miliar dan seluruh asetnya sebanyak 60 bidang dirampas untuk negara termasuk properti kebanggannya yang dikenal dengan sebutan Puri Cempaka.

Dijelaskan Budiawan, uang pengganti tersebut bila tidak dibayar maka diganti dengan subsider kurungan selama 5 tahun ditambah lagi dengan membayar uang perkara sebesar Rp2.500. Dijelaskannya lagi, putusan tersebut ditandatangani Ketua Muda Mahkamah Agung RI, Artidjo Alkostar per tanggal 7 Maret lalu.

Putusan yang diturunkan dari MA ini lebih berat dari vonis pertama di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan serta uang pengganti sebesar Rp1,197 miliar.

Tidak terima dengan vonis tersebut, baik Kejari Klungkung dan Wayan Candra mengajukan banding dan vonis yang turun menjadi pidana kurungan 15 tahun dan denda sama dengan vonis sebelumnya.

“Hanya pelaksanaan eksekusi masih menunggu petunjuk dari pimpinan, mengingat ini sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Made Pasek Budiawan dan menambahkan, bila dilakukan PK maka tidak akan mempengaruhi proses eksekusi.

Disebutkannya, aset mantan Bupati Klungkung ini sebanyak 60 bidang tanah termasuk uang di bank tertentu. “Itu semuanya dirampas dan dikembalikan ke negara,” ungkapnya lagi. Di antara asetnya tersebut adalah Puri Cempaka di By pass IB Mantra, tanah di Klungkung dan Nusa Penida termasuk aset rumah di Kuta dan Denpasar.

wartawan
ketut sugiana
Category

Badung Jajaki Perluasan Kerjasama dengan Kota Fujisawa Jepang

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menjajaki perluasan kerja sama dengan Kota Fujisawa, Prefektur Kanagawa, Jepang. Langkah strategis ini dilakukan melalui penguatan kolaborasi di bidang budaya, pariwisata, hingga pengelolaan kawasan pesisir secara terpadu.

Baca Selengkapnya icon click

Siswa SD di Denpasar Dikenalkan Muatan Lokal 'Masolah' dan 'Magending'

balitribune.co.id I Denpasar - Siswa Sekolah Dasar (SD) di Kota Denpasar dikenalkan dengan muatan lokal sebagai bagian dari penyempurnaan proses pembelajaran di sekolah. Selain mata pelajaran Bahasa Bali, para siswa juga diperkenalkan materi 'masolah' (menari) dan 'magending' (bernyanyi) sebagai wahana pelestarian budaya dan tradisi sejak usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.