Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MA Perberat Hukuman Candra Jadi 18 Tahun

boat
Wayan Candra saat menakhodai boat pribadinya.

Semarapura, Bali Tribune

Mahkamah Agung menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan Bupati Klungkung Wayan Candra atas kasasi yang diajukannya beberapa waktu lalu. Candra mengajukan kasasi ke MA lantaran oleh Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Denpasar maupun Pengadilan Tinggi Bali divonis 12 tahun penjara lantaran terbukti korupsi uang negara puluhan miliar rupiah.

Salinan putusan kasasi MA ini baru diterima Kejaksaan Negeri Klungkung, Kamis (9/6). “Kami baru menerima salinan putusannya (MA,red),” ujar Kasipidsus Kejari Klungkung Made Pasek Budiawan di ruang kerjanya, kemarin.

Di hadapan wartawan, Budiawan menyebutkan selain vonis MA selama 18 tahun penjara, juga ditambah denda sebesar Rp10 miliar subsider 1 tahun 9 bulan. Selain itu, Wayan Candra juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp42 miliar dan seluruh asetnya sebanyak 60 bidang dirampas untuk negara termasuk properti kebanggannya yang dikenal dengan sebutan Puri Cempaka.

Dijelaskan Budiawan, uang pengganti tersebut bila tidak dibayar maka diganti dengan subsider kurungan selama 5 tahun ditambah lagi dengan membayar uang perkara sebesar Rp2.500. Dijelaskannya lagi, putusan tersebut ditandatangani Ketua Muda Mahkamah Agung RI, Artidjo Alkostar per tanggal 7 Maret lalu.

Putusan yang diturunkan dari MA ini lebih berat dari vonis pertama di Pengadilan Tipikor Denpasar dengan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan serta uang pengganti sebesar Rp1,197 miliar.

Tidak terima dengan vonis tersebut, baik Kejari Klungkung dan Wayan Candra mengajukan banding dan vonis yang turun menjadi pidana kurungan 15 tahun dan denda sama dengan vonis sebelumnya.

“Hanya pelaksanaan eksekusi masih menunggu petunjuk dari pimpinan, mengingat ini sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Made Pasek Budiawan dan menambahkan, bila dilakukan PK maka tidak akan mempengaruhi proses eksekusi.

Disebutkannya, aset mantan Bupati Klungkung ini sebanyak 60 bidang tanah termasuk uang di bank tertentu. “Itu semuanya dirampas dan dikembalikan ke negara,” ungkapnya lagi. Di antara asetnya tersebut adalah Puri Cempaka di By pass IB Mantra, tanah di Klungkung dan Nusa Penida termasuk aset rumah di Kuta dan Denpasar.

wartawan
ketut sugiana
Category

Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Perkuat Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026, Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan BKKBN Provinsi Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun generasi muda yang sehat dan berkualitas melalui penyelenggaraan Webinar Kesehatan Reproduksi (Kespro) seri anak dan remaja bertema “Memahami, Mendampingi, Melindungi: Strategi Komunikasi Kesehatan Reproduksi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)” pa

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Raih Penghargaan BKN atas Implementasi 12 Kebijakan Pro Karier ASN

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang reformasi birokrasi. Kabupaten Badung berhasil meraih Piagam Adhi Manawa Nugraha Madya dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas komitmen, dedikasi, serta kontribusi terbaik dalam mengimplementasikan 12 kebijakan pro karier Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Gong Kebyar Anak-Anak Jembrana, Tampilkan Seni Filosofis dan Kritik Sosial Berbalut Dolanan

balitribune.co.id I Negara - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Denpasar, bergemuruh oleh tepuk tangan penonton pada Minggu (22/6/2026) malam. Duta Gong Kebyar Anak-Anak Kabupaten Jembrana sukses mencuri perhatian dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 melalui penampilan yang apik, penuh energi, dan sarat akan makna filosofis.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Bali Perkuat Pengawasan Pemilu

balitribune.co.id I Singaraja - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali terus memperkuat kesiapan jajarannya dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran yang digelar di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Buleleng, Senin (22/6/2026), dengan fokus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pengawas pemilu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Festival 2026 Berakhir Sukses, Perputaran Ekonomi Tembus Rp1,446 Miliar

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta secara resmi menutup rangkaian Karangasem Festival 2026 yang merupakan bagian dari peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, Senin (22/6/2026) malam, di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.