Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Catur Adnyana Resmi Ditahan, Segera Diterbitkan SK Pemberhentian Sementara sebagai PNS

DIGIRING - Tersangka Made Catur Adnyana digiring ke mobil tahanan menuju ke LP Klungkung.

BALI TRIBUNE - Nasib tersangkaMade Catur Adnyana selaku PNS Pemkab Klungkung tidaklah seberuntung oknum anggota DPRD Klungkung Gede Gita Gunawan yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek biogas di Nusa Penida.   Gede Gita Gunawan sesuai UU MD3 masih menerima haknya sebatas selaku anggota dewan namun hak tunjangan dirinya juga dipangkas. Sementara I Made Catur yang menjabat sebagai Kabid Pengkajian dan Pengembangan di Dinas Pariwisata Klungkung ini sejak Jumat(14/12) surat penahanan dari Kejaksaan Klungkung sudah diserahkan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Klungkung yang ditujukan Kepada Bupati Klungkung dan dilanjutkan ke Badan Pertimbangan Kepegawaian Pemkab Klungkung yang membahasnya. Selama  nanti diberhentikan sementara, maka penghasilannya sebagai ASN juga akan dipotong 50 persen. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM), Komang Susana, membenarkan diterimanya surat penahanan yang bersangkutan yang ditujukan kepada Bupati Klungkung. Jika nantinya diberhentikan menurut Komang Susana sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Sesuai aturan, PNS yang ditahan lantaran terlibat tindak pidana, wajib untuk diberhentikan sementara. “Pemberhentian sementara itu dilakukan untuk PNS yang bersangkutan agar lebih fokus menghadapi kasus hukum yang sedang dihadapi,” ujar Komang Susana. Pemberhentian sementara ini secara otomatis juga akan berimbas pada penghasilan yang bersangkutan. Lantaran tidak bisa menjalankan kewajiban sebagai PNS, maka penghasilannya juga dipangkas sebanyak 50 persen. Komang Susana menyatakan  kalau pemangkasan penghasilan akan dirinci di Bagian Keuangan Setda Klungkung.  Komang Susana memastikan Surat pemberhentian penahanan Made Catur Adnyana di LP Klungkung sudah diserahkan  kepada Bupati Klungkung  melalui Dinas Pariwisata. “Surat penahanan oleh Kejaksaan  untuk Made Catur Adnyana  baru  tadi dilanjutkan oleh Bupati Klungkung oleh yang selanjutnya akan diserahkan ke BKD dan akan dibahas di badan Pertimbangan Kepegawaian Klungkung sebelum nanti diterbitkan Surat Keputusan (SK)Pemberhentian Sementara  kepada yang bersangkutan,” beber Komang Susana. “Dasar melanjutkan penerbitan SK tersebut setelah  surat penahanan dari Kejaksaan diterima dan prosesnya dilanjutkan dari Dinas Pariwisata tempatnya bertugas dan seusai jam kantor sudah diserahkan kepada kita, nanti kita melakukan rapat dulu baru nanti terbitkan surat pemberhentian sementara,” ujar Komang Susana.   Menurut Komang Susana SK pemberhentian sementara segera  dilakukan  karena yang bersangkutan (Catur Adnyana –red) sudah tersangka dan ditahan. Pemberhentian sementara juga akan berakhir bila sudah ada keputusan hukum inkrak yang  tetap. Namun jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka tidak tertutup kemungkinan akan diberhentikan tidak dengan hormat. Sanksi ini mengacu apada UU Nomer 5 Tahun 2014 tentang ASN pasal 87 ayat 1 huruf 4. ”Ya, kita tunggulah nanti keputusan Pengadilan seperti apa,” jelasnya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyonya Mas Parwata Saksikan Kecantikan Wastra Lokal di Bali Fashion Parade 2025

balitribune.co.id | ​Amlapura - Ketua Dekranasda Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menunjukkan dukungan penuhnya terhadap pengrajin lokal dengan hadir di Bali Fashion Parade (BFP) 2025 di Denpasar, Sabtu (30/8). Acara ini menjadi panggung bagi wastra tradisional untuk bersinar, membuktikan bahwa produk lokal memiliki potensi besar di kancah internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Kreativitas di Custom War 2025 dengan Honda Greatest Motorcycle

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali hadir meramaikan ajang kreatif NK13 Custom War 2025 yang berlangsung pada 29–30 Agustus 2025 di Taman Festival Bali. Event dua tahunan ini menjadi wadah ekspresi kreativitas para pecinta otomotif, dan tahun ini Honda tampil dengan konsep Honda Greatest Motorcycle yang menghadirkan hiburan sekaligus beragam program menarik bagi pengunjung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Jawara di PKB 2025, Bima Nata Serahkan Bonus Rp100 Juta Kepada Komunitas Seni Jong Gembyong

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Jong Gembyong sukses keluar sebagai jawara di Pesta Kesenian Bali (PKB) tahun 2025 dengan membawakan pertujukan "Perang Untek".

Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras komunitas ini, Ketua Komisi I DPRD Badung, Bima Nata, memberikan bantuan dana sebesar Rp100 juta yang diterima perwakilan Jong  Gembyong di kediamannya, Desa Pelaga, Petang, Selasa (2/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.