Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Made Kasta Pimpin Rapat Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana rapat peraturan BPHMIGAS.


balitribune.co.id | Semarapura - Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pimpin rapat Penerbitan Surat Rekomendasi utk pembelian BBM tertentu dan jenis BBM Khusus serta penyamaan persepsi terkait Permohonan Rekomendasi bertempat di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Selasa (28/11/2023).

Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta berpesan supaya para pemakai dan penjual dan instansi berwenang dapat membaca dan memahami, dan mencermati serta dengan baik. Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

I Made Kasta mengajak seluruh undangan rapat untuk memanfaatkan rapat ini dengan membahas point-point yang terdapat pada undang-undang tersebut. "Jangan sampai salah dalam memberikan rekomendasi, menyalahgunakan rekomendasi dan membuat masyarakat tidak dapat bekerja, hanya karena tidak membaca, memahami dan mencermati isi Peraturan BPHMIGAS No. 2 Tahun 2023. Melalui rapat ini dapat diputuskan masyarakat yang mempunyai hak pakai bahan bakar minyak dan bahan bakar penugasan," harap I Made Kasta.

Perwakilan SPBU Made Sudarmawan menyampaikan bahwa dalam mencairkan bbm bersubsidi, pihak SPBU mempersilahkan siapapun membeli BBM Subsidi asalkan sesuai dengan instansi yang mengeluarkan rekomendasi dan peraturan yang berlaku.

Turut mendampingi Plt. Bupati Klungkung I Made Kasta pada rapat tersebut, Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Armen dan Kepala Badan Kesbangpol Klungkung I Dewa Ketut Sueta Negara, rapat dihadiri oleh pemilik Yayasan krematorium, Pemilik SPBU, dan instansi serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Pemkab Tabanan Hendak Tambah Luas Tanam Padi, Target di 2025 Seluas 5 Ribu Hektare

balitribune.co.id | Tabanan -  Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Tabanan hendak menambah luas tanam padi sepanjang 2025 ini. Target penambahan luas tanam itu mencapai lima ribu hektare. Dengan adanya rencana penambahan itu, luas tanam padi di Tabanan pada nantinya diharapkan bisa berkembang dari 38 ribu hektare menjadi 43,168 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Tabanan Sepakat Tolak Kemunculan Ormas Baru

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa turut menyampaikan sikap dan pandangannya terkait kemunculan organisasi masyarakat (ormas) baru. Khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. Terlebih, kemunculan ormas baru tersebut dikhawatirkan berpotensi mengganggu stabilitas keamanan wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Bentuk Pansus untuk Segera Bahas RPJMD 2025-2030

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan membentuk panitia khusus atau pansus untuk segera membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2030. Sesuai rapat internal yang dipimpin Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa, pada Rabu (7/5), pansus itu dipimpin Ketua Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani, dan Ketua Komisi II, I Wayan Lara, pada posisi sekretaris.

Baca Selengkapnya icon click

Alihfungsikan Trotoar untuk Jualan, Pol PP Tertibkan Pedagang

balitribune.co.id | Negara - Satpol PP Jembrana menertibkan para pedagang yang menggunakan trotoar jalan untuk berjualan di Kawasan perkotaan. Selain mengganggu kenyamanan kota, aktiftas para pedagang ini juga mengganggu fungsi fasilitas umum. Setelah beberapakali dilakukan pembinaan, puluhan pedagang nakal yang kedapatan berjualan di sepanjang trotoar di wilayah Kecamatan Jembrana dan Negara akhirnya ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Dugaan Pemerasan Pengusaha, Polda Bali Minta Korban Lapor

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali langsung merespon terkait dugaan pemerasan terhadap seorang pengusaha di Pulau Serangan, Denpasar Selatan berinisial DD oleh sekelompok orang yang mengaku dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Bali. Sekelompok orang itu meminta uang yang mencapai ratusan juta rupiah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.