Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

 Penyerahan Penghargaan Parama Satya Budaya kepada maestro tari I Made Jimat
Bali Tribune / PEGHARGAAN - Penyerahan Penghargaan Parama Satya Budaya kepada maestro tari I Made Jimat

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Apresiasi tersebut disampaikan Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar bersama Majelis Kebudayaan Bali Wilayah Gianyar membawa mandat langsung dari Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra saat berkunjung ke kediamannya di Banjar Pekandelan, Desa Batuan, Sukawati, Rabu (1/4/2026).

Penghargaan akan diserahkan secara resmi pada puncak perayaan HUT Kota Gianyar pertengahan April mendatang. Dalam pertemuan itu, I Made Djimat tampak sumringah. Sesekali Made Djimat tersenyum lebar, bahkan hingga tertawa dalam pertemuan tersebut. Budayawan Anak Agung Gede Rai yang turut hadir menekankan pentingnya mengenal akar budaya di tengah perkembangan zaman. Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap seniman merupakan langkah penting menjaga identitas Bali.

Nama I Made Djimat dikenal luas sebagai seniman yang membawa seni Bali ke panggung dunia sejak usia muda. Ia dikenal sebagai ahli Tari Jauk dan Topeng Tua, serta aktif tampil hingga usia lanjut, termasuk terakhir pada Oktober 2025 di Jakarta dalam panggung maestro. Selain sebagai penampil, ia juga dikenal sebagai pembina berbagai kelompok seni. Sentuhannya kerap melahirkan juara dalam berbagai ajang, termasuk Pesta Kesenian Bali dan lomba-lomba seni lainnya.

Kepala Dinas Kebudayaan Gianyar, I Wayan Adi Perbawa, mengatakan penghargaan ini melalui proses kajian panjang oleh tim pakar budaya selama empat bulan. Setelah hampir 18 tahun tidak diberikan, Parama Satya Budaya akhirnya kembali dianugerahkan dan mengerucut pada satu nama, I Made Djimat. Ini penghargaan tertinggi dan melalui mekanisme yang bisa dipertanggungjawabkan, tegasnya.

Pemkab Gianyar juga menyiapkan bentuk penghormatan lanjutan, termasuk wacana pengabadian nama tokoh budaya sebagai nama jalan di sejumlah titik di Gianyar. Penghargaan Parama Satya Budaya akan diberikan dalam bentuk piagam, pin emas, serta uang pembinaan kisaran Rp 75 juta hingga Rp 100 juta, termasuk dukungan untuk sanggar seni yang telah dirintis sejak 1971. 

wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.