Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

audiensi
Bali Tribune / AUDIENSI - Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus mendatangi kantor DPRD Buleleng untuk melaksanakan audiensi membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah salah satunya yakni terkait pembangunan Bandara Bali Utara, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Dalam kesempatan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai aspirasi terkait pembangunan di Buleleng. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah kepastian realisasi Bandara Bali Utara, yang dinilai membutuhkan kejelasan regulasi serta komitmen pemerintah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menilai perjalanan proyek Bandara Bali Utara sejak 2009 mengalami berbagai perubahan kebijakan. Meski kini kembali masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui Peraturan Presiden, mahasiswa berharap proyek tersebut tidak hanya menjadi wacana atau kepentingan politik semata.

Selain membahas proyek bandara, mahasiswa juga mengangkat berbagai persoalan lingkungan, khususnya pengelolaan sampah di TPA Bengkala. Mereka mendorong pemerintah daerah menerapkan kebijakan insentif bagi masyarakat yang aktif melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Secara keseluruhan, Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus menyampaikan lima poin tuntutan yang mencakup pembangunan infrastruktur, penataan ruang, alih fungsi lahan, kebijakan retribusi dan pajak daerah, peningkatan fasilitas publik seperti penerangan jalan umum (PJU), drainase dan jalan, hingga persoalan di sektor pendidikan.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya menegaskan dari sisi regulasi daerah, rencana pembangunan Bandara Bali Utara telah memiliki dasar hukum melalui Perda RTRW Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 serta Perda RTRW Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024.

Menurutnya, dokumen tata ruang tersebut telah menetapkan Buleleng sebagai kawasan pengembangan bandara pengumpul primer tanpa mengunci lokasi pada satu kecamatan tertentu. Kebijakan itu dilakukan agar pemerintah tetap memiliki ruang untuk melakukan kajian teknis secara menyeluruh sekaligus menjaga kawasan pertanian produktif.

"Kalau ngomongin tentang alih fungsi lahan, kita sudah bentengi dengan Perda No. 4 Tahun 2024 tentang Tata Ruang Kabupaten Buleleng yang sudah jelas. Tidak boleh membangun di kawasan LP2B. Sekarang sudah dibatasi dengan baik, mana kawasan pariwisata, bagaimana permukiman, perkebunan, pertanian, termasuk juga kehutanan agar jelas," tegas Ketut Ngurah Arya.

Arya juga menekankan pentingnya menyiapkan perencanaan pembangunan jangka panjang di Buleleng. Menurutnya, pertumbuhan wilayah yang semakin pesat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti kemacetan lalu lintas.

Ia mencontohkan kawasan titik nol Buleleng yang kini mulai berkembang sebagai pusat aktivitas masyarakat. Untuk mendukung kawasan tersebut sekaligus meningkatkan potensi pendapatan daerah, diperlukan pembangunan jalan alternatif atau jalan buangan guna mengurai arus kendaraan dari arah Kabupaten Badung tanpa harus membebani ruas jalan di pusat Kota Singaraja.

“Kami memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Pelanggar Tata Ruang Denpasar Didenda Rp50 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menindak 23 bangunan yang melanggar ketentuan tata ruang sepanjang 2026. Bangunan-bangunan tersebut berdiri di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang seharusnya dilindungi dari alih fungsi yang tidak sesuai dengan ketentuan, Kamis (29/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tiga Pendidik Terbaik Bali Melaju ke Seleksi Nasional Guru Inspiratif Astra Honda 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menyelenggarakan ajang Guru Inspiratif Astra Honda 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan dunia pendidikan secara berkelanjutan. Mengusung tema "Guru Menginspirasi, Menggerakkan Negeri", program pemberdayaan dari Yayasan AHM ini hadir untuk mengapresiasi tenaga pengajar yang berdedikasi, berintegritas, dan berinovasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penggerak Literasi Keuangan di Komunitas, FWD Insurance dan PJI Berdayakan Siswa SMP

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah ketidakpastian finansial, penguatan literasi dan kemampuan pengambilan keputusan keuangan sejak dini menjadi fondasi penting bagi ketahanan finansial generasi muda. Namun, akses layanan keuangan di kalangan generasi muda belum sepenuhnya diimbangi dengan pemahaman yang memadai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pelajari Praktik CSR Industri, Mahasiswa LSPR Bali Kunjungi Astra Motor Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali menyambut kunjungan mahasiswa LSPR Bali dalam agenda pembelajaran lapangan mata kuliah CSR and Community Relations, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami langsung penerapan tanggung jawab sosial perusahaan serta strategi membangun hubungan dengan komunitas di dunia industri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolda Bali Gelar Ramah Tamah Bersama Insan Pers

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menggelar kegiatan ramah tamah bersama insan media di Restoran Hongkong Garden, Denpasar, Kamis (29/10/2026). Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus langkah mempererat sinergi antara kepolisian dan insan pers.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ranpergub PBJ BUMD Bali Difinalisasi, Beri Ruang Fleksibilitas Bisnis

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melalui Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian (PBJek) Setda Provinsi Bali memfinalisasi substansi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) Bali tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.