Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Tahun Baru

Bali Tribune / NARKOTIKA - Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar di daerah Gianyar, Kamis (5/12)  

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan ganja Sumatera Utara-Bali dengan meringkus  seorang mahasiswa inisial ADO (21). Selain itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial RZ (29). Dari tangan mahasiswa dan rekannya itu petugas menyita barang bukti 5,5 kilogram ganja di gudang salah satu Villa daerah Ubud, Gianyar. Pengungkapan tersebut, bermula dari adanya informasi dari BNNP Sumatera Utara.

"Kami mendapat informasi bahwa ada paket kiriman diduga narkotika ke Bali," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa, Kamis (5/12).

Tim Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan pada Minggu 24 November 2024. Hingga berhasil menangkap ADO dan RZ di gudang itu. ADO sempat berusaha melarikan diri dari petugas, tapi pada akhirnya tetap bisa diringkus.

"Dari hasil pemeriksaan,  ADO yang merupakan seorang mahasiswa ini bertugas memesan ganja, sementara RZ berperan sebagai pengambil paket," terangnya.

Dari gudang, ditemukan barang bukti ganja seberat 2.604,68 gram netto. Mereka mengaku ada satu paket kiriman lagi yang belum sampai. Maka, aparat melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Denpasar. Guna menerima paket yang dimaksud, pada 28 November 2024. Dari tempat jasa titipan ditemukan 2.919,3 gram netto ganja. Sehingga totalnya mencapai 5,5 kilogram.

"Rencananya, ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum tahun baru," katanya.

Selanjutnya BNNP Bali melakukan penggeledahan ke kos yang menjadi tempat tinggal tersangka RZ bersama Keluarga yang berlokasi di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar. Petugas menemukan buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab uuntuk memastikan kandungannya.

Atas perbuatan tersebut, ADO dan RZ disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Menindaklanjuti pengungkapan kasus gudang narkotika yang diungkap BNN Provinsi Bali di daerah Gianyar, Kamis (5/12) Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol I Made Sinar Subawa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar.

Sasaran lokasi penggeledahan, yaitu rumah kost yang menjadi tempat tinggal tersangla RZ bersama Keluarganya yang berlokasi di Jalan Arjuna Desa Mas Kabupaten Gianyar. "Sesuai SOP sebelum melakukan penggeledahan, Tim telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan Ijin Penggeledahan

Rumah/tempat Tertutup dari Pengadilan Negeri Gianyar serta disaksikan oleh tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat," ungkap Sinar Subawa.

Adapun hasil penggeledahan yang telah dilakukan diantaranya buku tabungan dan kartu ATN milik tersangka serta Kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab utk memastikan kandungannya.

wartawan
RAY

Rapat Paripurna ke-46, DPRD Bali Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-46 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Sikap/Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Gubernur Bali terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pe

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Kucurkan Bantuan Ngaben Massal Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Bali senantiasa diwujudkan secara nyata. Bupati Klungkung, I Made Satria, didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, turun langsung melayat sekaligus menyerahkan Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat, Minggu (19/7/2026).  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascainsiden Ledakan di Acara Harkopnas, Bupati Klungkung Larang Penggunaan Balon Gas dalam Setiap Event

balitribune.co.id I Semarapura - Puncak peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Klungkung yang diselenggarakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung, Minggu (19/7/2026) siang, diwarnai insiden memilukan. 

Baca Selengkapnya icon click

Euforia Final Piala Dunia 2026, Ratusan Warga Bangli Padati Alun-Alun

balitribune.co.id | Bangli - Suasana nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Bangli berlangsung meriah dan penuh euforia. Ratusan penggemar sepak bola rela berjaga hingga dini hari, menembus dinginnya udara Kintamani, demi menyaksikan tim kesayangan mereka berlaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Amankan 195 Paket Sabu

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung menggelar press release pengungkapan tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polres Klungkung selama periode Juni hingga pertengahan Juli 2026, bertempat di Lobby Polres Klungkung, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Landa Danau Batur, Pembudidaya Ikan Waspada

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam semburan belerang kembali terjadi di kawasan Danau Batur, Kintamani, Bangli. Peristiwa yang rutin terjadi setiap tahun ini mulai terpantau di wilayah Desa Kedisan, Banjar Dukuh, dan Desa Abang Songan sejak Senin (20/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WITA. Kondisi ini membuat para pembudidaya ikan di kawasan tersebut diliputi rasa was-was.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.