Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Tahun Baru

Bali Tribune / NARKOTIKA - Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar di daerah Gianyar, Kamis (5/12)  

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan ganja Sumatera Utara-Bali dengan meringkus  seorang mahasiswa inisial ADO (21). Selain itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial RZ (29). Dari tangan mahasiswa dan rekannya itu petugas menyita barang bukti 5,5 kilogram ganja di gudang salah satu Villa daerah Ubud, Gianyar. Pengungkapan tersebut, bermula dari adanya informasi dari BNNP Sumatera Utara.

"Kami mendapat informasi bahwa ada paket kiriman diduga narkotika ke Bali," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa, Kamis (5/12).

Tim Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan pada Minggu 24 November 2024. Hingga berhasil menangkap ADO dan RZ di gudang itu. ADO sempat berusaha melarikan diri dari petugas, tapi pada akhirnya tetap bisa diringkus.

"Dari hasil pemeriksaan,  ADO yang merupakan seorang mahasiswa ini bertugas memesan ganja, sementara RZ berperan sebagai pengambil paket," terangnya.

Dari gudang, ditemukan barang bukti ganja seberat 2.604,68 gram netto. Mereka mengaku ada satu paket kiriman lagi yang belum sampai. Maka, aparat melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Denpasar. Guna menerima paket yang dimaksud, pada 28 November 2024. Dari tempat jasa titipan ditemukan 2.919,3 gram netto ganja. Sehingga totalnya mencapai 5,5 kilogram.

"Rencananya, ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum tahun baru," katanya.

Selanjutnya BNNP Bali melakukan penggeledahan ke kos yang menjadi tempat tinggal tersangka RZ bersama Keluarga yang berlokasi di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar. Petugas menemukan buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab uuntuk memastikan kandungannya.

Atas perbuatan tersebut, ADO dan RZ disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Menindaklanjuti pengungkapan kasus gudang narkotika yang diungkap BNN Provinsi Bali di daerah Gianyar, Kamis (5/12) Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol I Made Sinar Subawa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar.

Sasaran lokasi penggeledahan, yaitu rumah kost yang menjadi tempat tinggal tersangla RZ bersama Keluarganya yang berlokasi di Jalan Arjuna Desa Mas Kabupaten Gianyar. "Sesuai SOP sebelum melakukan penggeledahan, Tim telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan Ijin Penggeledahan

Rumah/tempat Tertutup dari Pengadilan Negeri Gianyar serta disaksikan oleh tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat," ungkap Sinar Subawa.

Adapun hasil penggeledahan yang telah dilakukan diantaranya buku tabungan dan kartu ATN milik tersangka serta Kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab utk memastikan kandungannya.

wartawan
RAY

Jenazah PMI Asal Jembrana Tiba dari Seychelles, Satu Korban Meninggal di Guyana Masih Repatriasi

balitribune.co.id | Negara - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana meninggal dunia saat bekerja di luar negeri. Pemerintah daerah setempat saat ini tengah mendampingi proses pemulangan kedua jenazah ke rumah duka masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hilang Lima Hari, Tiga ABK Speed Boot Baliman Ditemukan Terdampar di Pantai Puger

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah sempat dikabarkan hilang selama lima hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat Baliman yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Abiantuwung, Satu Korban Meninggal Dunia

balitribune.co.id | Tabanan - Tiga kendaraan terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalur Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di Banjar Dakdakan Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri pada Selasa (15/9/2026) siang.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita itu mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Insiden maut di jalur lintas nasional itu melibatkan dua unit motor serta satu truk berukuran sedang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.