Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahasiswa Pesan Ganja 5,5 Kg untuk Tahun Baru

Bali Tribune / NARKOTIKA - Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar di daerah Gianyar, Kamis (5/12)  

balitribune.co.id | GianyarBadan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil mengungkap jaringan ganja Sumatera Utara-Bali dengan meringkus  seorang mahasiswa inisial ADO (21). Selain itu, petugas juga menangkap rekannya berinisial RZ (29). Dari tangan mahasiswa dan rekannya itu petugas menyita barang bukti 5,5 kilogram ganja di gudang salah satu Villa daerah Ubud, Gianyar. Pengungkapan tersebut, bermula dari adanya informasi dari BNNP Sumatera Utara.

"Kami mendapat informasi bahwa ada paket kiriman diduga narkotika ke Bali," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Bali Kombespol I Made Sinar Subawa, Kamis (5/12).

Tim Pemberantasan BNNP Bali melaksanakan penyelidikan pada Minggu 24 November 2024. Hingga berhasil menangkap ADO dan RZ di gudang itu. ADO sempat berusaha melarikan diri dari petugas, tapi pada akhirnya tetap bisa diringkus.

"Dari hasil pemeriksaan,  ADO yang merupakan seorang mahasiswa ini bertugas memesan ganja, sementara RZ berperan sebagai pengambil paket," terangnya.

Dari gudang, ditemukan barang bukti ganja seberat 2.604,68 gram netto. Mereka mengaku ada satu paket kiriman lagi yang belum sampai. Maka, aparat melakukan pengembangan dengan membawa keduanya ke salah satu perusahaan jasa titipan di daerah Denpasar. Guna menerima paket yang dimaksud, pada 28 November 2024. Dari tempat jasa titipan ditemukan 2.919,3 gram netto ganja. Sehingga totalnya mencapai 5,5 kilogram.

"Rencananya, ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum tahun baru," katanya.

Selanjutnya BNNP Bali melakukan penggeledahan ke kos yang menjadi tempat tinggal tersangka RZ bersama Keluarga yang berlokasi di Jalan Arjuna, Desa Mas, Gianyar. Petugas menemukan buku tabungan dan kartu ATM milik tersangka, serta kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab uuntuk memastikan kandungannya.

Atas perbuatan tersebut, ADO dan RZ disangkakan Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) Jo Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Menindaklanjuti pengungkapan kasus gudang narkotika yang diungkap BNN Provinsi Bali di daerah Gianyar, Kamis (5/12) Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kabid Pemberantasan Kombes Pol I Made Sinar Subawa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka kasus narkotika jaringan Medan-Gianyar.

Sasaran lokasi penggeledahan, yaitu rumah kost yang menjadi tempat tinggal tersangla RZ bersama Keluarganya yang berlokasi di Jalan Arjuna Desa Mas Kabupaten Gianyar. "Sesuai SOP sebelum melakukan penggeledahan, Tim telah dilengkapi dengan Surat Perintah Penggeledahan dan Ijin Penggeledahan

Rumah/tempat Tertutup dari Pengadilan Negeri Gianyar serta disaksikan oleh tersangka serta saksi-saksi dari masyarakat," ungkap Sinar Subawa.

Adapun hasil penggeledahan yang telah dilakukan diantaranya buku tabungan dan kartu ATN milik tersangka serta Kristal putih yang masih akan dilakukan pemeriksaan lab utk memastikan kandungannya.

wartawan
RAY

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa (13/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaki Asal Badung Mengalami Hipotermia di Gunung Agung Berhasil Diselamatkan

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki asal Kerobokan, Badung, mengalami Hipotermia saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, pada Selasa (13/1/2026). Menerima laporan tersebut tim sar gabungan dari Basarnas, Pemandu Lokal, TNI, Kepolisian dan BPBD Karangasem pukul 02.00 Wita dini hari, langsung bergerak cepat melakukan pendakian ke lokasi korban di ketinggian 2.300 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.