Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Tanamkan Kemandirian Kreativitas Ogoh-ogoh

Bali Tribune/BUAT OGOH-OGOH - Yowana Gianyar mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh, selama ini bersifat mandiri. Pemkab Gianyar memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan bantuan dalam tradisi ogoh-ogoh untuk mempertahankan nilai gotong-royong. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabo (5/1/2022). Disebutkan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, untuk sekaa teruta-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “Kebijakan kami ini bukan  karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.
 
Bupati berharap,  dalam berkreativitas anak muda ini membentuk karakternya sendiri untuk berkarya yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang aknn mentradisi,” ujarnya.
 
Pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian sejatinya sangat menyenangkan, dan hal tersebut memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya yakin semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda yang sangat menyenangkan. Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma. Yakni, tidak boleh ada pemaksaan saat minta sumbangan. Seyogyanya santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi ancaman. 
 
Terkait Hari Suci Nyepi, Bupati Gianyar mendukung Surat Penegasan Gubernur Bali tentang Surta Edaran (SE) yang dikeluarkan MDA Bali provinsi terkait pawai ogoh-ogoh menyambut hari Raya Nyepi tahun Saka 1944. Dalam surat penegasan Gubernur itu disebutkan, pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan ogoh-ogoh sebabagi bentuk tradisi yang berlangsung saat hari raya pengrupukan menyambut hari suci Nyepi Tahun Baru Saka.
 
Dijabarkan pula, pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan ketentuan, ogoh-ogoh harus menggunakan bahan ramah lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai. Namun, tetap memperhatikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali sudah melandai dan stabil serta memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. "Secara umum, kami memberikan izin pembuatan dan penyelenggaran pawai ogoh-ogoh di Gianyar dengan prokes dan sesauai SE Gubernur," pesannya.
wartawan
ATA
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.