Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Tanamkan Kemandirian Kreativitas Ogoh-ogoh

Bali Tribune/BUAT OGOH-OGOH - Yowana Gianyar mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh, selama ini bersifat mandiri. Pemkab Gianyar memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan bantuan dalam tradisi ogoh-ogoh untuk mempertahankan nilai gotong-royong. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabo (5/1/2022). Disebutkan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, untuk sekaa teruta-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “Kebijakan kami ini bukan  karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.
 
Bupati berharap,  dalam berkreativitas anak muda ini membentuk karakternya sendiri untuk berkarya yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang aknn mentradisi,” ujarnya.
 
Pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian sejatinya sangat menyenangkan, dan hal tersebut memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya yakin semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda yang sangat menyenangkan. Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma. Yakni, tidak boleh ada pemaksaan saat minta sumbangan. Seyogyanya santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi ancaman. 
 
Terkait Hari Suci Nyepi, Bupati Gianyar mendukung Surat Penegasan Gubernur Bali tentang Surta Edaran (SE) yang dikeluarkan MDA Bali provinsi terkait pawai ogoh-ogoh menyambut hari Raya Nyepi tahun Saka 1944. Dalam surat penegasan Gubernur itu disebutkan, pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan ogoh-ogoh sebabagi bentuk tradisi yang berlangsung saat hari raya pengrupukan menyambut hari suci Nyepi Tahun Baru Saka.
 
Dijabarkan pula, pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan ketentuan, ogoh-ogoh harus menggunakan bahan ramah lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai. Namun, tetap memperhatikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali sudah melandai dan stabil serta memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. "Secara umum, kami memberikan izin pembuatan dan penyelenggaran pawai ogoh-ogoh di Gianyar dengan prokes dan sesauai SE Gubernur," pesannya.
wartawan
ATA
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.