Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mahayastra Tanamkan Kemandirian Kreativitas Ogoh-ogoh

Bali Tribune/BUAT OGOH-OGOH - Yowana Gianyar mempersiapkan pembuatan ogoh-ogoh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Semangat yowana di Gianyar untuk mengekspresikan kreativitasnya dalam membuat ogoh-ogoh, selama ini bersifat mandiri. Pemkab Gianyar memastikan tidak akan mengalokasi dana pembuatan bantuan dalam tradisi ogoh-ogoh untuk mempertahankan nilai gotong-royong. 
 
Hal itu ditegaskan Bupati Gianyar Made Mahayastra, Rabo (5/1/2022). Disebutkan, Pemkab Gianyar selama ini memang tidak pernah memberikan bantuan dana pembuatan ogoh-ogoh, untuk sekaa teruta-teruni. Dan, tahun inipun tidak ada alokasi dana untuk itu. “Kebijakan kami ini bukan  karena keterbatasan anggaran. Namun Pemkab Gianyar ingin generasi muda tetap  mandiri dan memiliki pengalaman menjalankan organisasi,” ungkap Bupati Mahayastra.
 
Bupati berharap,  dalam berkreativitas anak muda ini membentuk karakternya sendiri untuk berkarya yang bertanggung jawab. Mulai dari pencarian dana hingga proses pengerjaan dilakukan secara mandiri, mencari sumbangan ke rumah-rumah, ke tempat usaha. “Dalam proses ini, ada nilai  gotong royong yang aknn mentradisi,” ujarnya.
 
Pengumpulan dana hingga proses pembuatan yang demikian sejatinya sangat menyenangkan, dan hal tersebut memupuk rasa tanggung jawab antar anggota pemuda. Dirinya yakin semua masyarakat Gianyar pernah merasakan menjadi anggota pemuda yang sangat menyenangkan. Meski demikian, pihaknya mengimbau generasi muda di Kabupaten Gianyar supaya menjalani proses tersebut dengan cara elegan, tidak melakukan pemaksaan, atau hal-hal di luar norma. Yakni, tidak boleh ada pemaksaan saat minta sumbangan. Seyogyanya santun, tidak boleh dengan cara kekerasan apalagi ancaman. 
 
Terkait Hari Suci Nyepi, Bupati Gianyar mendukung Surat Penegasan Gubernur Bali tentang Surta Edaran (SE) yang dikeluarkan MDA Bali provinsi terkait pawai ogoh-ogoh menyambut hari Raya Nyepi tahun Saka 1944. Dalam surat penegasan Gubernur itu disebutkan, pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi kreativitas seni generasi muda Bali dalam pembuatan ogoh-ogoh sebabagi bentuk tradisi yang berlangsung saat hari raya pengrupukan menyambut hari suci Nyepi Tahun Baru Saka.
 
Dijabarkan pula, pawai ogoh-ogoh dapat dilaksanakan dengan ketentuan, ogoh-ogoh harus menggunakan bahan ramah lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomer 97 tahun 2018 tentang timbunan sampah plastik sekali pakai. Namun, tetap memperhatikan situasi dan kondisi Covid-19 di Provinsi Bali sudah melandai dan stabil serta memperhatikan kebijakan baru pemerintah pusat terkait pembatasan aktivitas masyarakat dalam masa pandemi Covid-19. "Secara umum, kami memberikan izin pembuatan dan penyelenggaran pawai ogoh-ogoh di Gianyar dengan prokes dan sesauai SE Gubernur," pesannya.
wartawan
ATA
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.