Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maksimalkan Pelayanan Klien Pemasyarakat, Bapas Karangasem Luncurkan Wayan Jempolan

Bali Tribune/ I Kadek Dedy Wirawan Arintama.
balitribune.co.id | Amlapura - Guna memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan utamanya yang masih menjalani pidana bersyarat yang menjadi klien pemasyarakatan yang penanganannya menjadi kewenangan Balai Pemasyarakatan (Bapas), Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem memiliki program Wayan Jempolan yang diharapkan bisa memaksimalkan pelayanan dan pemberian bimbingan kepada warga yang menjadi Klien Pemasyarakatan.
 
Kepala Bapas Kelas II Karangasem I Kadek Dedy Wirawan Arintama kepada awak media, Senin (22/2/2021), menjelaskan, program Wayan Jempolan digagas untuk peningkatan pelayanan kepada klien pemasyarakatan dimana program ini merujuk pada kearifan lokal masyarakat di Bali. “Wayan itu kan panggilan untuk anak paling tua, nah Wayan Jempolan ini kepanjangan dari Waktu Pelayanan Jemput Bola Laporan dan Bimbingan. Sementara Jempolan sendiri sebagai bentuk apresisi Bapas terhadap klien pemasyaratan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem,” ujar Kadek Dedy Wirawan.
 
Program ini ini menurutnya digagas dan diluncurkan setelah menyikapi kondisi pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, dimana bimbingan dan pelayanan harus terus dilakukan terhadap klien pemasyarakatan, kendati ditengah masa pandemi. Artinya selain itu memaksimalkan pelayanan dan bimbingan terhadap klien pemasyrakatan dimasa pandemi, selain juga melakukan pelayanan yang bersifat daring untuk mengurangi kontak. “Ketika kami memberlakukan bimbingan melalui video call kepada klien pemasyarakatan kami kan tidak tau posisinya ada dimana. Makanya untuk untuk memastikan dan memaksimalkan layanan kami sediakan bimbingan ditempat terdekat. Tentu penerapannya juga dengan SOP,” tegasnya.
 
Dijelaskannya, Bapas Karangasem membawahi tiga wilayah atau kabupaten yakni Karangasem, Klungkung, dan Bangli, di tiga wilayah ini pihaknya juga telah menempatkan Pos Layanan Hukum dan HAM Desa (Posyankumhamdes) yang diresmikan Kemenkumham tahun 2020 lalu. Posyankumhamdes di wilayah Klungkung selain di Kota Semarapura, juga ada di Nusa Penida mengingat lokasi Kecamatan Nusa Penida cukup jauh. Untuk di Kabupaten Bangli, Posyankumdes berlokasi di Kota Bangli dan di Kecamatan Kintamani sedangkan Posyankumdes di Karangasem berlokasi di Bapas Karangasem, di kecamatan Selat dan Kubu. “Untuk pelayanan, Klien Pemasyarakatan bersangkutan akan mendaftar sehari sebelumnya. Kami akan informasikan baik melalui pembimbing kemasyarakatan, baik media sosial, dan akan berkoordinasi dengan tempat pelaksanaan kegiatan. Kami akan melakukan pelayanan di tempat itu. Untuk di Bangli masih tentatif menyesuaikan jumlah klien kami,” ucapnya.
 
Dikatakannya pula, saat ini dari tiga wilayah tersebut total jumlah klien pemasyarakatan yang melakukan bimbingan di Bapas Karangasem totalnya berjumlah 155 orang. Jumlah tersebut meliputi klien pidana bersyarat, klien yang masih menjalani pembebasan bersyarat dan klien asimsilasi penanganan Covid-19.
wartawan
Husaen
Category

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.