Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

Maling celana dalam
Bali Tribune / PELAKU - Tersangka pelaku pencurian celana dalam di Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Aksi nekat pelaku sempat memicu kegemparan setelah rekaman kejadian tersebut viral di jagat maya Instagram. Pihak kepolisian dari Polsek Tabanan bergerak cepat memediasi pertemuan antara pelaku dan korban pada Selasa (25/8/2026).

Dalam proses mediasi di Ruang Reskrim Polsek Tabanan, terungkap pelaku melancarkan aksinya pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.00 Wita. Pemuda ini menyusup ke pekarangan rumah korban dengan cara memanjat tembok pembatas. MIF kemudian mengambil celana dalam milik korban yang sedang digantung di jemuran luar rumah. Berdasarkan hasil penyelidikan aparat kepolisian, tindakan memalukan ini baru pertama kali dilakukannya.

Kapolsek Tabanan Kompol Made Berata membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi bahwa aksi pelaku baru sekali terjadi. "Baru sekali yang viral," ujar Kompol I Made Berata. Di hadapan petugas dan korban, MIF menyampaikan penyesalan mendalam serta meminta maaf secara langsung atas kekhilafannya. Korban pun memilih berlapang dada menerima permohonan maaf pelaku dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai kedua belah pihak tersebut kemudian dituangkan secara tertulis dalam surat pernyataan bersama. Kendati demikian, aparat kepolisian menegaskan sanksi pidana tetap mengintai jika pelaku kembali berulah. "Kalau dia mengulangi lagi dan korban meminta dilanjutkan ke proses hukum, kita tindak lanjuti," tegasnya.

Pihak kepolisian merespon baik upaya penyelesaian antara tersangka dan korban ini, namun tetap  mengingatkan bahwa perdamaian bukan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal. “Kami tetap mengedepankan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap persoalan yang berpotensi mengganggu kamtibmas dapat ditangani secara tepat," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.