Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Handphone di Kerobokan Kelod, Dibekuk di Karangasem

Bali Tribune/ray. Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36), di Desa Tianyar, Karangasem.

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk seorang pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36) di Karangasem. Di ditangkap di rumahnya di wilayah Banjar Dinas Tunas Sari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Selasa (11/06/2019) jam 22.00 Wita.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone Samsung note 9 warna pink. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, penangkapan tersangka dilkukan berdasarkan laporan Iis Isnawati (36) sebagai korban, dengan nomor laporan polisi LP/136/V/2019/SPKT, Sek Kuta Utara Badung, tanggal 20 Mei 2019.

Dalam laporannya, wanita kelahiran Indramayu ini mengaku kehilangan handphone di parkiran toko Busana Agung di Jalan Tangkuban Perahu No 15 H Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (21/05/2019). “Pelaku mengambil handphone korban di bagasi depan motor milik korban yang diparkir ketika korban belanja di took busana itu,” ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputar TKP di Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri kuta. Dari keterangan saksi pegawai toko Busana Agung bahwa pelaku yang mengambil handphone korban adalah seorang lelaki mengajak anak kecil, mengendarai Vario.

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan lidik selama dua pekan bersama Tim IT di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat nongkrong pelaku di seputaran Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri, Kuta. “Dari pantauan pelaku bergeser ke Tianyar sehingga tim melakukan pengejaran ke Karangasem berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur sumber.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya memang mengambil handphone korban. Pelaku mengaku baru kali ini beraksi. Namun, petugas masih akan mengembangkan kasus ini. “Pengakuan pelaku baru kali ini. Tetapi masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk tangani selanjutnya,” terang sumber. (*)

wartawan
Ray
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.