Maling Handphone di Kerobokan Kelod, Dibekuk di Karangasem | Bali Tribune
Bali Tribune, Sabtu 21 Desember 2024
Diposting : 13 June 2019 05:47
Ray - Bali Tribune
Bali Tribune/ray. Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36), di Desa Tianyar, Karangasem.

Balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali membekuk seorang pelaku pencurian handphone, Made Suardana alias Beker (36) di Karangasem. Di ditangkap di rumahnya di wilayah Banjar Dinas Tunas Sari Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada Selasa (11/06/2019) jam 22.00 Wita.

Selain meringkus tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti satu buah handphone Samsung note 9 warna pink. Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, penangkapan tersangka dilkukan berdasarkan laporan Iis Isnawati (36) sebagai korban, dengan nomor laporan polisi LP/136/V/2019/SPKT, Sek Kuta Utara Badung, tanggal 20 Mei 2019.

Dalam laporannya, wanita kelahiran Indramayu ini mengaku kehilangan handphone di parkiran toko Busana Agung di Jalan Tangkuban Perahu No 15 H Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Sabtu (21/05/2019). “Pelaku mengambil handphone korban di bagasi depan motor milik korban yang diparkir ketika korban belanja di took busana itu,” ungkap seorang petugas kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 13 juta. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob melakukan penyelidikan di seputar TKP di Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri kuta. Dari keterangan saksi pegawai toko Busana Agung bahwa pelaku yang mengambil handphone korban adalah seorang lelaki mengajak anak kecil, mengendarai Vario.

Selanjutnya, Tim Resmob melakukan lidik selama dua pekan bersama Tim IT di sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat nongkrong pelaku di seputaran Jalan Tangkuban Perahu dan Dewi Sri, Kuta. “Dari pantauan pelaku bergeser ke Tianyar sehingga tim melakukan pengejaran ke Karangasem berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti,” tutur sumber.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui kalau dirinya memang mengambil handphone korban. Pelaku mengaku baru kali ini beraksi. Namun, petugas masih akan mengembangkan kasus ini. “Pengakuan pelaku baru kali ini. Tetapi masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut. Sudah diserahkan ke Polsek Kuta Utara untuk tangani selanjutnya,” terang sumber. (*)