Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Maling Water Meter Ditangkap Warga di Dalung 

Ditangkap
Bali Tribune / DITANGKAP - Pencuri water meter milik pelanggan Perumda Tirta Mangutama ditangkap warga di Dalung.

balitribune.co.id | Mangupura - Kasus pencurian water meter milik pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung terungkap setelah seorang pria berinisial AR diamankan warga di wilayah Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Pelaku tertangkap saat sedang beraksi mengambil water meter yang terpasang di pinggir jalan. 

Kecurigaan warga bermula ketika melihat gerak-gerik AR yang mencurigakan dan kemudian mengikutinya dari kejauhan. Warga mendapati pelaku dalam posisi jongkok di dekat water meter pelanggan. Saat hendak meninggalkan lokasi, pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha DK 6522 FCI langsung dihentikan dan diperiksa.

Dari pemeriksaan tersebut, warga menemukan puluhan water meter di dalam ransel yang dibawa pelaku. AR disebut berasal dari Probolinggo, Jawa Timur, dan diduga menggunakan jaket pengiriman paket untuk mengelabui warga saat beraksi.

Direktur Teknik Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung, Made Suarsa, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku pencurian water meter yang videonya beredar di media sosial.

“Iya, ada warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku. Mengingat pelaku jongkok seperti membuka water meter,” ujar Suarsa saat dikonfirmasi, Selasa (29/9/2026).

Menurut Suarsa, kasus tersebut telah dilaporkan kepada Kepolisian. Warga bersama staf Perumda yang datang ke lokasi kemudian membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Kuta Utara untuk diproses secara hukum.

“Sudah dilaporkan, dan kasusnya diserahkan ke Polsek Kuta Utara bersama barang buktinya,” katanya.

Suarsa menduga pelaku berkaitan dengan aksi pencurian water meter yang sebelumnya juga terjadi di sejumlah wilayah Badung Selatan, seperti Jimbaran dan Pecatu. Namun, dugaan tersebut masih dalam penanganan dan pembuktian aparat Kepolisian.

Untuk mengantisipasi pencurian, Perumda Tirta Mangutama juga telah memperkuat pengamanan water meter di wilayah Badung Selatan dengan memasang empat batang besi penyangga.

Pengamanan tersebut diharapkan dapat memperlambat aksi pencurian karena pelaku harus terlebih dahulu memotong sejumlah besi sebelum dapat mengambil water meter. Dengan demikian, waktu yang dibutuhkan pelaku menjadi lebih lama dan memberikan kesempatan kepada pemilik maupun warga untuk mengetahui aksi tersebut.

Perumda berharap pengamanan tambahan tersebut dapat menekan kasus pencurian water meter dan mencegah kejadian serupa kembali terjadi.  

wartawan
ANA
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.