Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Gianyar Tidak Kalah Megah dengan Pasar Gianyar

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pasar Rakyat Gianyar yang bakal terlihat mencolok lantaran kemegahannya di Kota Gianyar. Dalam waktu dekat sebuah bangunan Mall yang tak kalah megah juga akan menyandingi. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

Dalam rapat itu, terungkap Pemkab Gianyar memastikan membangun gedung mall di eks bangunan Hardys. Sebelumnya, rencana pembangunan mall diutarakan Bupati Mahayastra menyusul laporan dari Sekda selaku (pengelola barang milik daerah/ "pengguna aset dan barang"). Dimana aset Pemkab Gianyar yakni gedung eks Hardys tidak termanfaatkan usai berakhirnya masa kontrak pada Januari lalu. Menindaklanjuti rencana bupati, Sekda membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait, juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum.

Usai rapat, Bupati Made Mahayastra menjelaskan bahwa eks bangunan Hardys sudah selesai kontrak gedung pada Januari 2021 lalu. Dengan selesainya masa kontrak tersebut, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung yang baru pada lahan tersebut. "Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra. Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Rakyat Gianyar yang dalam waktu dekat akan serah terima pekerjaan. 

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan. "Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih, paling lambat Selasa besok pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah," jelasnya lagi. Lebih lanjut, pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 Nopember.

Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan. Dijelaskan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah ("Built Operate and Transfer") adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.

"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra. Dirinya berharap Gianyar bisa maju secara ekonomi, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. "Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekedar menonton film," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.