Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mall Gianyar Tidak Kalah Megah dengan Pasar Gianyar

Bali Tribune / Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya Pasar Rakyat Gianyar yang bakal terlihat mencolok lantaran kemegahannya di Kota Gianyar. Dalam waktu dekat sebuah bangunan Mall yang tak kalah megah juga akan menyandingi. Hal itu diungkapkan Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, saat rapat bersama pimpinan OPD, Sabtu (6/11).

Dalam rapat itu, terungkap Pemkab Gianyar memastikan membangun gedung mall di eks bangunan Hardys. Sebelumnya, rencana pembangunan mall diutarakan Bupati Mahayastra menyusul laporan dari Sekda selaku (pengelola barang milik daerah/ "pengguna aset dan barang"). Dimana aset Pemkab Gianyar yakni gedung eks Hardys tidak termanfaatkan usai berakhirnya masa kontrak pada Januari lalu. Menindaklanjuti rencana bupati, Sekda membentuk tim yang terdiri dari OPD terkait, juga melibatkan ahli ekonomi dan ahli hukum.

Usai rapat, Bupati Made Mahayastra menjelaskan bahwa eks bangunan Hardys sudah selesai kontrak gedung pada Januari 2021 lalu. Dengan selesainya masa kontrak tersebut, Pemkab Gianyar membuat perencanaan membangun gedung yang baru pada lahan tersebut. "Perencanaannya sudah ada, eks Hardys akan dibangun mall yang di dalamnya akan ada mall pelayanan publik, restoran termasuk parkir," jelas Bupati Mahayastra. Ditambahkan, bangunan mall nanti sama megahnya dengan Pasar Rakyat Gianyar yang dalam waktu dekat akan serah terima pekerjaan. 

Bupati Mahayastra juga menjelaskan proses lelang pembongkaran bangunan juga sudah dilakukan. "Proses tender pembongkaran gedung sudah dilakukan jumat kemarin, sudah ada pemenang dengan nilai penawaran Rp 851 juta lebih, paling lambat Selasa besok pembayaran harus sudah dilakukan oleh yang bersangkutan dan uang tersebut masuk kas daerah," jelasnya lagi. Lebih lanjut, pembongkaran akan berlangsung selama 40 hari sejak tanggal 12 Nopember.

Setelah proses pembongkaran selesai, akan dilanjutkan dengan tender pembangunan. Dijelaskan, pembangunan dan pengelolaan mall nantinya akan menggunakan sistem Bangun Guna Serah. Bangun Guna Serah ("Built Operate and Transfer") adalah bentuk perjanjian kerjasama yang dilakukan antara pemegang hak atas tanah dengan investor, yang menyatakan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak kepada investor untuk mendirikan bangunan selama masa perjanjian bangun guna serah (BOT), dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut kepada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.

"Dengan bangun guna serah ini kita bisa menentukan peruntukan dari bangunan tersebut, yang bisa kita atur dalam dokumen tender, berbeda dengan sewa seperti biasanya," ucap Bupati Mahayastra. Dirinya berharap Gianyar bisa maju secara ekonomi, masyarakat Gianyar bisa menikmati hiburan seperti di kota-kota besar lainnya. "Jadi nanti warga Gianyar tidak perlu lagi ke Denpasar untuk bisa jalan-jalan ke mall atau sekedar menonton film," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.