Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Manajemen GWK Sesalkan Rekomendasi DPRD Bali, Klaim Sudah Lakukan Sosialisasi

tembok pagar GWK
Bali Tribune / Tembok pagar pemicu konflik warga dengan GWK

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Ungasan, Badung, memanas. DPRD Provinsi Bali mengultimatum manajemen GWK untuk membuka kembali akses warga yang ditutup dengan pagar. Jika dalam sepekan pagar tidak dibongkar, DPRD Bali bahkan merekomendasikan penutupan operasional GWK.

Terkait hal itu Manajemen GWK melalui siaran pers, Rabu (24/9), menyesalkan sikap DPRD Bali. Mereka menegaskan pagar yang dipersoalkan berdiri di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN). Sebelum pemagaran pada 10–20 September 2024, GWK mengklaim sudah melakukan sosialisasi melalui surat pemberitahuan pada 30 April dan 10 Juli 2024.

“Pemagaran dilakukan di tanah milik perusahaan (GWK, red). Akses jalan publik adalah ranah pemerintah, dan GWK siap mendukung pemerintah mencari solusi penyediaan akses bagi warga,” tulis manajemen GWK.

GWK juga mengingatkan bahwa kawasan tersebut merupakan ikon nasional yang telah diakui UNESCO, sekaligus menopang kehidupan ratusan kepala keluarga warga lokal.

Selain itu dalam rilisnya juga dijelaskan, sejak tahun 1997 hingga tahun 2012 GWK mengalami masa turbulensi keuangan, sehingga akhirnya pada tahun 2012 pendiri PT. Alam Sutera Realty Tbk merasa terpanggil untuk memberikan kontribusi untuk bangsa Indonesia dengan turut menjadi Investor dan mengambil alih pengelolaan GWK yang hingga sampai saat ini GWK berada di bawah kepemimpinan PT. Alam Sutera Realty, Tbk.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Bali, kuasa hukum GWK, dan warga Banjar Adat Giri Dharma, Desa Ungasan, Senin (22/9), berlangsung tegang. Warga yang dipimpin Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa, mengadukan nasib mereka yang terisolasi akibat penutupan jalan.

“Warga masih harus memikul banten jalan kaki ke pinggir karena akses ditutup. Ironis, di balik gemerlap GWK, masyarakat adat justru kesulitan,” tegas Disel, yang juga Wakil Ketua I DPRD Bali.

Menurutnya, pariwisata budaya yang diusung GWK semestinya selaras dengan kehidupan sosial masyarakat adat. “Jangan sampai warga yang sejak lama tinggal di sana malah terisolasi,” sebutnya.

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, menyatakan pihaknya sudah mengecek langsung ke lapangan. “Kalau dalam waktu itu belum juga dibuka, Komisi I akan merekomendasikan penutupan operasional GWK,” ujarnya lantang.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali, I Made Daging, ikut buka suara. Ia menyebut ada indikasi jalan umum ikut tertutup pagar. “Indikasinya memang jalan umum, tapi harus dipastikan lagi. Kami tidak bisa serta-merta mengambil keputusan tanpa data kuat,” katanya, Rabu (24/9).

Daging mengaku pihaknya belum pernah diajak berkoordinasi oleh manajemen GWK terkait persoalan ini. “Saya sudah coba hubungi, tapi tidak direspons. Dari GWK ke kami juga belum ada komunikasi,” ujarnya.

Meski begitu, BPN berjanji akan segera turun melakukan pengecekan langsung di lapangan. “Masyarakat berhak mendapatkan kepastian terkait status jalan tersebut,” tegasnya.

Kasus ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan antara masyarakat adat dengan pengelola GWK. Di satu sisi, warga menuntut hak atas akses jalan yang mereka gunakan sejak lama. Di sisi lain, GWK bersikukuh bahwa pagar berdiri di atas tanah miliknya.

DPRD Bali menegaskan akan terus memfasilitasi mediasi. Namun jika ultimatum tidak dipatuhi, ancaman penutupan operasional GWK kian nyata.

wartawan
ARW
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.