Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mancing Dikeramba Apung, Sirwa Tewas Tersambar Petir

Bali Tribune / EVAKUASI - Polisi tengah mengevakuasi mayat Sirwa setelah tersambar petir saat memancing di keramba apung desa Sumberklampok.
balitribune.co.id | SingarajaNasib  I Komang Sirwa Astawa (35) tertimpa cukup apes. Pria beralamat di Desa Berangbang, Kecamatan Negara, Jembrana ini tewas mengenaskan akibat tersambar petir, Selasa (11/1) siang. Ia tengah memancing ikan di keramba apung milik PT Disty Kumala Bahari di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Kondisi mayatnya cukup mengenaskan, kulit melepuh setelah petir menyambar saat hujan deras sedang berlangsung.
 
Peristiwa itu berawal saat korban Sirwa bersama 3 orang rekannya yakni Ketut Karang Umbara Yasa (38), Ketut Wardana (50) dan Gede Sugiartawan (33) yang sama-sama berasal dari Desa Berangbang, Jembrana, pergi memancing ikan di sebuah keramba apung yang ada di desa Sumberklampok. Sedang asyik memancing tiba-tiba cuaca berubah mendung dengan hujan lebat disertai petir. Tanpa diduga, sekitar pukul 13.00 wita petir menyambar Sirwa yang mengakibatkan seluruh tubuhnya terbakar.
 
Ketiga rekan korban yang melihat kejadian itu langsung melakukan upaya pertolongan dengan menghubungi nelayan setempat dan diteruskan ke Pos Pol Airud Teluk Terima, Desa Sumberklampok. Setelah menerima laporan adanya warga tersambar petir, anggota langsung menuju lokasi kejadian dan selanjutnya mengevakuasi korban dan para saksi ke darat.
 
Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas 2 Gerokgak, Desa Pejarakan untuk mendapat pemeriksaan medis. Hasil pemeriksaan medis, korban Sirwa dinyatakan meninggal dunia dengan kondisi luka bakar disekujur tubuhnya akibat tersambar petir.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Untuk kepentingan penyelidikan, polisi telah memintai keterangan 3 orang saksi yang juga merupakan rekan korban saat kejadian ikut memancing.
 
“Polsek Gerokgak sedang menangani kasus tersebut. Semua proses penanganan awal sudah dilakukan dengan membawa korban ke Puskesmas 2 Gerokgak untuk mendapat perawatan medis. Rencananya mayat korban akan dibawa kerumah duka dikampungnya,” jelas AKP Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Adrian Pramudianto. 
wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.