Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mandalika International Marathon Berhadiah Total Rp10 M

Kolonel Kav Jonny Herianto G, SIP

 BALI TRIBUNE - Mandalika International Marathon 2018 merupakan event lomba lari berskala Internasional yang akan diikuti oleh ribuan pelari dari luar maupun dalam negeri dengan total hadiah Rp10 miliar. Event ini dilaksanakan sebagai salah satu terobosan untuk mempromosikan kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Resort di Pantai Mandalika, Kuta, Praya, Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tenggara Barat (NTB). KEK Mandalika sebagai salah satu destinasi pariwisata andalan yang ada di wilayah Loteng, NTB, yang menawarkan nuansa keindahan alam pesisir pantai dan  keunikan yang berbeda dengan objek wisata lainnya. Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Jonny Herianto G, SIP., menjelaskan, penyelenggaraan event bergengsi ini dalam rangka memperingati HUT ke-73 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bakal digelar pada Minggu, 4 November 2018. “Terkait dengan kesiapan penyelenggaraan tersebut, Panitia Pusat melaksanakan rapat finalisasi di Ruang Maladi Lantai 2, Jl Medan Merdeka Barat No 9 Jakarta Pusat,” kata Kapendam, Selasa (23/10). Rapat finalisasi kesiapan penyelenggaraan Mandalika International Marathon ini dipimpin Plt. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi Dan Informatika RI, Ferdinandus Setu, yang memberikan arahan kepada seluruh panitia yang terlibat terkait dengan kesiapan panitia dan teknis pelaksanaan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Panitia Pusat akan merapat ke NTB, Minggu (28/10) untuk mempersiapkan secara matang dan maksimal. Rapat finalisasi ini diikuti oleh 3 pejabat dari Sekretariat Jenderal Kemkominfo RI, Direktorat Jenderal Informasi Dan Komunikasi Publik Kemkominfo (5), Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos Dan Informatika Kemkominfo (4), Direktorat Jenderal Sumber Daya Dan Perangkat Pos Informatika Kemkominfo (1), Bhakti (4), dan TNI (5). Juga dihadiri para Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi di seluruh Indonesia, Ketua Asosiasi Televisi Swasta Indonesia dan dari Kementerian Pariwisata serta sejumlah pajabat terkait lainnya. jok 

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.