Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

Segel
Bali Tribune/ DISEGEL - Proyek kondotel di Cemagi, Badung, disegel dengan dipasangi Pol PP Line oleh petugas Satpol PP Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pada proyek kondotel tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara fisik bangunan di lapangan dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.
Satpol PP Badung pada Kamis (19/2/2026) telah melakukan penyegelan dengan pemasangan Pol PP line di lokasi proyek. Pihak investor juga dipanggil pada Jumat (20/2), namun mangkir dari panggilan Satpol PP Badung.
Aparat penegak Perda Badung berencana melakukan pemanggilan ulang.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung Nyoman Kardana, menyatakan karena mangkir saat pemanggilan pertama maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Pasti kita panggil lagi," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sayangnya Kardana belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua pemilik kondotel itu akan dilakukan. "Yang pasti kita akan panggil untuk dimintain klarifikasi," kata Kardana.
Sementara berdasarkan temuan Satpol PP Badung bahwa proyek tersebut melanggar dua poin krusial dalam perizinan, yaitu ketinggian bangunan yang melebihi batas yang diizinkan (14,8 meter, padahal batasnya 14 meter) dan penambahan jumlah lantai secara sepihak (dari 4 lantai menjadi 5 lantai).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan secara terpisah mengatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin izin bisa dibatalkan. Namun, ada mekanisme untuk membatalkan atau mencabut izin. 
"Prinsipnya bisa, tapi perlu ada pembuktian lebih lanjut apa saja pelanggaran yang dilakukan," katanya.  
Untuk memutuskan apakah proyek kondotel tersebut disanksi berat, Agus Aryawan yang telah dilantik sebagai Asisten II Setda Badung ini menyatakan sudah ada tim yang turun melakukan pengecekan.
"Tim sudah turun. Nanti akan dikaji, apakah benar dan seperti apa pelanggarannya. Setelah itu baru diputuskan," kata Agus Aryawan.  

wartawan
ANA
Category

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.