Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

Segel
Bali Tribune/ DISEGEL - Proyek kondotel di Cemagi, Badung, disegel dengan dipasangi Pol PP Line oleh petugas Satpol PP Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pada proyek kondotel tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara fisik bangunan di lapangan dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.
Satpol PP Badung pada Kamis (19/2/2026) telah melakukan penyegelan dengan pemasangan Pol PP line di lokasi proyek. Pihak investor juga dipanggil pada Jumat (20/2), namun mangkir dari panggilan Satpol PP Badung.
Aparat penegak Perda Badung berencana melakukan pemanggilan ulang.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung Nyoman Kardana, menyatakan karena mangkir saat pemanggilan pertama maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Pasti kita panggil lagi," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sayangnya Kardana belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua pemilik kondotel itu akan dilakukan. "Yang pasti kita akan panggil untuk dimintain klarifikasi," kata Kardana.
Sementara berdasarkan temuan Satpol PP Badung bahwa proyek tersebut melanggar dua poin krusial dalam perizinan, yaitu ketinggian bangunan yang melebihi batas yang diizinkan (14,8 meter, padahal batasnya 14 meter) dan penambahan jumlah lantai secara sepihak (dari 4 lantai menjadi 5 lantai).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan secara terpisah mengatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin izin bisa dibatalkan. Namun, ada mekanisme untuk membatalkan atau mencabut izin. 
"Prinsipnya bisa, tapi perlu ada pembuktian lebih lanjut apa saja pelanggaran yang dilakukan," katanya.  
Untuk memutuskan apakah proyek kondotel tersebut disanksi berat, Agus Aryawan yang telah dilantik sebagai Asisten II Setda Badung ini menyatakan sudah ada tim yang turun melakukan pengecekan.
"Tim sudah turun. Nanti akan dikaji, apakah benar dan seperti apa pelanggarannya. Setelah itu baru diputuskan," kata Agus Aryawan.  

wartawan
ANA
Category

Astra Motor Bali Bagikan Tips Merawat dan Memilih Piringan Cakram Motor Matic

balitribune.co.id | Denpasar - Piringan rem cakram (disc brake) merupakan salah satu komponen vital pada sistem pengereman sepeda motor matic. Performa pengereman yang optimal sangat bergantung pada kondisi fisik dan ketebalan komponen tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tak Segera Direlokasi, Pemkab Tabanan Ancam Putus Kabel Utilitas di Jalan Gajah Mada

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengeluarkan surat peringatan terakhir kepada seluruh penyedia jasa telekomunikasi (provider) yang menggelar jaringan utilitas di Jalan Gajah Mada, Kawasan Alit Saputra, dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng Poltrada Bali, Astra Motor Gelar Edukasi Safety Riding Bertajuk "Safe Ride, Safe Life"

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Bali bersama PT Astra Honda Motor (AHM) menggelar seminar Safety Riding bertajuk “Safe Ride, Safe Life: Membangun Generasi Muda Pelopor Keselamatan Transportasi” di Kampus Politeknik Transportasi Darat (Poltrada) Bali, Tabanan, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Tertibkan Enam Warung Kumuh di Jalan Gatot Subroto Barat

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melaksanakan penertiban terhadap sejumlah warung yang berdiri di sepanjang Jalan Gatot Subroto Barat, tepatnya di kawasan perbatasan Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Kasus Dugaan Penipuan, Polda Bali Geledah Toko Emas Divine dan PT Emas Now

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melakukan penggeledahan dan penyitaan di Toko Emas Divine serta PT Emas Now yang berlokasi di Pertokoan Duta Wijaya, Jalan Raya Puputan No. 8, Renon, Denpasar.

Langkah hukum ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan yang melibatkan kedua perusahaan tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Januari-September 2026, BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim JHT Rp167 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Gianyar sepanjang Januari hingga September 2026 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) lebih Rp167 miliar. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan, klaim sebesar lebih Rp167 miliar tersebut untuk 10.818 kasus pengajuan klaim hanya untuk program Jaminan Hari Tua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.