Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

Segel
Bali Tribune/ DISEGEL - Proyek kondotel di Cemagi, Badung, disegel dengan dipasangi Pol PP Line oleh petugas Satpol PP Badung.

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Pada proyek kondotel tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian signifikan antara fisik bangunan di lapangan dengan dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang telah diterbitkan.
Satpol PP Badung pada Kamis (19/2/2026) telah melakukan penyegelan dengan pemasangan Pol PP line di lokasi proyek. Pihak investor juga dipanggil pada Jumat (20/2), namun mangkir dari panggilan Satpol PP Badung.
Aparat penegak Perda Badung berencana melakukan pemanggilan ulang.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Badung Nyoman Kardana, menyatakan karena mangkir saat pemanggilan pertama maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang.
"Pasti kita panggil lagi," ujarnya dikonfirmasi, Minggu (22/2/2026).
Sayangnya Kardana belum bisa memastikan kapan pemanggilan kedua pemilik kondotel itu akan dilakukan. "Yang pasti kita akan panggil untuk dimintain klarifikasi," kata Kardana.
Sementara berdasarkan temuan Satpol PP Badung bahwa proyek tersebut melanggar dua poin krusial dalam perizinan, yaitu ketinggian bangunan yang melebihi batas yang diizinkan (14,8 meter, padahal batasnya 14 meter) dan penambahan jumlah lantai secara sepihak (dari 4 lantai menjadi 5 lantai).
Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung I Made Agus Aryawan secara terpisah mengatakan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, bukan tidak mungkin izin bisa dibatalkan. Namun, ada mekanisme untuk membatalkan atau mencabut izin. 
"Prinsipnya bisa, tapi perlu ada pembuktian lebih lanjut apa saja pelanggaran yang dilakukan," katanya.  
Untuk memutuskan apakah proyek kondotel tersebut disanksi berat, Agus Aryawan yang telah dilantik sebagai Asisten II Setda Badung ini menyatakan sudah ada tim yang turun melakukan pengecekan.
"Tim sudah turun. Nanti akan dikaji, apakah benar dan seperti apa pelanggarannya. Setelah itu baru diputuskan," kata Agus Aryawan.  

wartawan
ANA
Category

ISPA Tembus 800 Kasus di Buleleng, Sekolah Mulai Terapkan Masker

balitribune.co.id | Singaraja - Penyebaran Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menjadi perhatian di Kabupaten Buleleng. Sejumlah sekolah mulai menerapkan kebijakan penggunaan masker bagi siswa saat berada di lingkungan sekolah. Di tengah kondisi tersebut, Dinas Kesehatan Buleleng juga mewaspadai peningkatan sejumlah penyakit lain, termasuk diare akut dan suspek demam tifoid.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Data di Media Sosial, DLH Tabanan Tegaskan Kualitas Udara Berada di Kategori Sedang

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tabanan meluruskan informasi yang beredar di media sosial mengenai status kualitas udara daerah tersebut yang disebut masuk dalam daftar sepuluh besar kota paling berpolusi di Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Tabanan Segera Limpahkan Berkas Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Satreskrim Polres Tabanan bersiap melimpahkan berkas perkara pengeroyokan pencuri ayam di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pelimpahan tahap pertama tersebut ditargetkan rampung pada pekan ini setelah jajaran kepolisian menuntaskan seluruh rangkaian rekonstruksi atau reka ulang adegan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Curi Uang di Tabanan, Dua Warga Iran Ditangkap di Kuta

balitribune.co.id | Tabanan - Tim dari Polres Tabanan menangkap dua orang warga negara Iran yang sempat mencuri uang pedagang sembako di wilayah Kecamatan Selemadeg belum lama ini. 

Kedua warga negara Iran yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Tabanan itu berinisial MB (47) dan HM (54). Keduanya ditangkap Tim Satreskrim Polres Tabanan pada sebuah penginapan di kawasan Kuta, Badung, pada Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bakal Tata Kabel Semrawut Usai Perda SJUT Ditetapkan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan bakal segera menata kabel semrawut di seluruh wilayahnya. Penataan ini seiring telah ditetapkannya Peraturan Daerah Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (Perda SJUT) oleh DPRD Tabanan. Penertiban jaringan kabel ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan serta mengembalikan keindahan kawasan perkotaan.

Baca Selengkapnya icon click

TPST Tahura Genjot Kapasitas Olah Sampah 

balitribune.co.id | Denpasar - Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Tahura Denpasar terus dikembangkan untuk mengolah sampah menjadi karbon. Sekarang ini dengan kapasitas pengolahan yang secara bertahap, makin terus ditingkatkan. Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, IB Putra Wirabawa, Senin (21/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.