Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangkrak, Gerindra Badung Pertanyakan Kelanjutan Proyek LRT di Kuta

Ida Bagus Gede Putra Manuaba
Bali Tribune / Ida Bagus Gede Putra Manuaba

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana pembangunan light rail transit (LRT) di Kabupaten Badung sampai saat ini masih gabeng alias belum jelas. Padahal, proyek LRT ini sudah sempat groundbreaking pada 4 September 2024 lalu. LRT tersebut menurut rencana akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan Central Parkir Kuta di lewat jalur bawah tanah. Namun, anehnya pascadilakukan groundbreaking sampai saat ini proyek tersebut mangkrak dan tak berkabar.

Mangkraknya proyek LRT ini pun menjadi sorotan Fraksi Gerindra DPRD Badung. Dalam  pemandangan umum fraksinya yang dibacakan pada rapat paripurna dewan, Selasa (8/7), Gerindra Badung secara khusus mempertanyakan kelanjutan LRT tersebut.

"Terkait rencana pembangunan Light Rail Transit (LRT) dibawah tanah dari Bandara menuju Central Parkir Kuta yang sudah groundbreaking pada tanggal 4 September 2024 sepertinya terlihat mangkrak," ungkap Ida Bagus Gede Putra Manuaba membacakan pemandangan umum fraksinya.

Menurut Sekretris Fraksi Gerindra ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung harus berkoordinasi dengan gubernur Bali dan pihak terkait untuk memastikan kelanjutan proyek LRT ini.

"Oleh karena itu, kami meminta pemerintah daerah segera melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah atasan dan pihak yang terkait," kata Putra Manuaba.

Sekedar mengingatkan pembangunan LRT di Bali khususnya dari Bandara menuju Central Parkir Kuta sempat digembar gemborkan segera dibangun.

Bahkan proyek Light Rail Transit (LRT) Bali sudah dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama pada hari Rabh 4 September 2024 di Central Parkir Kuta.

Kala itu proyek LRT ini akan dibangun di bawah tanah dengan kedalaman 30 meter, dan tahap pertama akan fokus pada rute Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Sentral Parkir Kuta. 

wartawan
ANA
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.