Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangku Jro Kresi Positif Narkoba

Jro Mangku Kresi dan pasienya saat penggrebekan dikediamannya.

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan penyidikan terkait penangkapan mangku balian yang nyambi bandar narkoba Nyoman Wiryawan alias Jro Kresi di rumahnya Jalan Tukad Baru nomor 4 X Denpasar Barat (Denbar), Selasa (26/4) malam. Tersangka bersama 14 orang yang ikut diamankan sudah menjalani test urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (27/4) siang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine Nyoman Wiryawan dan 12 orang dinyatakan positif narkoba. Sedangkan dua orang dipulangkan karena tidak terbukti. “Mereka ada yang menkonsumsi narkoba jenis MDMA, sabu-sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Mereka yang positif pemakai narkoba tersebut adalah Nyoman Tirtayoga, Ketut Sondra, Ketut Tinggal, Ketut Gede Sukada, Sudiarta, Ketut Wibawa Yasa, I Wayan Mandra, I Nyoman Adi, Dani Sanjaya, Adi Alit Putra, HR. Hutasuid, dan Sung Heng. “Para pemakai ini akan menjalani rehabilitasi bekerjasama dengan BNNP Bali. Sedangkan Wiryawan diproses secara hukum dan ditahan,” tutur mantan Kabidkum ini.

Nyoman Wiryawan sudah menjadi target operasi berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan. Namun, polisi ekstra hati-hati karena dibalik pengobatan penyakit yang dijalaninya juga nyambi menjadi bandar narkoba. “Hampir setahun dia bisnis narkoba dan melakukan kamuflase pengobatan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terangnya.

Tidak kalah menariknya, tersangka menyediakan fasilitas berupa lima bilik kamar untuk para ‘pasien’ yang ingin menkonsumsi narkoba. “Jadi, beli narkoba harus dipakai di rumahnya dan tidak boleh dibawa keluar,” imbuh. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundkanya ini.

‪Sementara secara keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 61 paket sabu-sabu yang terbagi dalam plastik klip besar dan paket hemat. Selain itu juga ditemukan 10 buah alat hisap atau bong serta uang tunai Rp5 juta.

Mengenai asal usul atau pemasok barang hara tersebut, Purwadi mengaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita belum tanyakan soal itu (pemasok narkoba,-red). Kita masih terus didalami keterangannya,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.