Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangku Jro Kresi Positif Narkoba

Jro Mangku Kresi dan pasienya saat penggrebekan dikediamannya.

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan penyidikan terkait penangkapan mangku balian yang nyambi bandar narkoba Nyoman Wiryawan alias Jro Kresi di rumahnya Jalan Tukad Baru nomor 4 X Denpasar Barat (Denbar), Selasa (26/4) malam. Tersangka bersama 14 orang yang ikut diamankan sudah menjalani test urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (27/4) siang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine Nyoman Wiryawan dan 12 orang dinyatakan positif narkoba. Sedangkan dua orang dipulangkan karena tidak terbukti. “Mereka ada yang menkonsumsi narkoba jenis MDMA, sabu-sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Mereka yang positif pemakai narkoba tersebut adalah Nyoman Tirtayoga, Ketut Sondra, Ketut Tinggal, Ketut Gede Sukada, Sudiarta, Ketut Wibawa Yasa, I Wayan Mandra, I Nyoman Adi, Dani Sanjaya, Adi Alit Putra, HR. Hutasuid, dan Sung Heng. “Para pemakai ini akan menjalani rehabilitasi bekerjasama dengan BNNP Bali. Sedangkan Wiryawan diproses secara hukum dan ditahan,” tutur mantan Kabidkum ini.

Nyoman Wiryawan sudah menjadi target operasi berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan. Namun, polisi ekstra hati-hati karena dibalik pengobatan penyakit yang dijalaninya juga nyambi menjadi bandar narkoba. “Hampir setahun dia bisnis narkoba dan melakukan kamuflase pengobatan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terangnya.

Tidak kalah menariknya, tersangka menyediakan fasilitas berupa lima bilik kamar untuk para ‘pasien’ yang ingin menkonsumsi narkoba. “Jadi, beli narkoba harus dipakai di rumahnya dan tidak boleh dibawa keluar,” imbuh. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundkanya ini.

‪Sementara secara keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 61 paket sabu-sabu yang terbagi dalam plastik klip besar dan paket hemat. Selain itu juga ditemukan 10 buah alat hisap atau bong serta uang tunai Rp5 juta.

Mengenai asal usul atau pemasok barang hara tersebut, Purwadi mengaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita belum tanyakan soal itu (pemasok narkoba,-red). Kita masih terus didalami keterangannya,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

Usut Dugaan Korupsi LPJU Hias Rp3,08 Miliar, Kejari Karangasem Periksa Pejabat OPD dan Pihak Swasta

balitribune.co.id | Amlapura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Hias (LPJUH) Tahun Anggaran 2023–2024 senilai Rp3,08 Miliar. Hingga saat ini, tim penyidik tercatat telah memeriksa sedikitnya 20 orang saksi.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.