Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mangku Jro Kresi Positif Narkoba

Jro Mangku Kresi dan pasienya saat penggrebekan dikediamannya.

Denpasar, Bali Tribune

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali masih mengembangkan penyidikan terkait penangkapan mangku balian yang nyambi bandar narkoba Nyoman Wiryawan alias Jro Kresi di rumahnya Jalan Tukad Baru nomor 4 X Denpasar Barat (Denbar), Selasa (26/4) malam. Tersangka bersama 14 orang yang ikut diamankan sudah menjalani test urine.

Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Raden Purwadi kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (27/4) siang mengatakan, berdasarkan pemeriksaan urine Nyoman Wiryawan dan 12 orang dinyatakan positif narkoba. Sedangkan dua orang dipulangkan karena tidak terbukti. “Mereka ada yang menkonsumsi narkoba jenis MDMA, sabu-sabu dan ekstasi,” ungkapnya.

Mereka yang positif pemakai narkoba tersebut adalah Nyoman Tirtayoga, Ketut Sondra, Ketut Tinggal, Ketut Gede Sukada, Sudiarta, Ketut Wibawa Yasa, I Wayan Mandra, I Nyoman Adi, Dani Sanjaya, Adi Alit Putra, HR. Hutasuid, dan Sung Heng. “Para pemakai ini akan menjalani rehabilitasi bekerjasama dengan BNNP Bali. Sedangkan Wiryawan diproses secara hukum dan ditahan,” tutur mantan Kabidkum ini.

Nyoman Wiryawan sudah menjadi target operasi berdasarkan penyelidikan anggota di lapangan. Namun, polisi ekstra hati-hati karena dibalik pengobatan penyakit yang dijalaninya juga nyambi menjadi bandar narkoba. “Hampir setahun dia bisnis narkoba dan melakukan kamuflase pengobatan supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” terangnya.

Tidak kalah menariknya, tersangka menyediakan fasilitas berupa lima bilik kamar untuk para ‘pasien’ yang ingin menkonsumsi narkoba. “Jadi, beli narkoba harus dipakai di rumahnya dan tidak boleh dibawa keluar,” imbuh. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundkanya ini.

‪Sementara secara keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 61 paket sabu-sabu yang terbagi dalam plastik klip besar dan paket hemat. Selain itu juga ditemukan 10 buah alat hisap atau bong serta uang tunai Rp5 juta.

Mengenai asal usul atau pemasok barang hara tersebut, Purwadi mengaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. “Kita belum tanyakan soal itu (pemasok narkoba,-red). Kita masih terus didalami keterangannya,” tukasnya.

wartawan
ray
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.