Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Bupati Made Gianyar Kawal Pendaftaran Giri-Brata

Bali Tribune/ DI KPU - Paslon Giri-Brata saat daftar di KPU Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Ribuan simpatisan mengantar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangli, Ida Bagus Giri Putra-I Made Subrata mendaftar ke kantor KPU Bangli, pada Kamis (29/8). Ditengah ribuan simpatisan yang hadir nampak hadir pula mantan Bupati Bangli, I Made Gianyar. Sementara sebelum bergerak ke kantor KPU Bangli ribuan simpatisan berkumpul di Perempatan Catus Pata Bangli

Ditemui usai pendaftaran IB Giri Putra mengatakan pihaknya secara de yure dan de facto telah melengkapi pendaftaran. "Setelah ini, kami tinggal menunggu informasi dari rumah sakit yang ditunjuk untuk melakukan test kesehatan," ujar Mantan Sekda Bangli ini.

Terkait ribuan massa yang turut datang, kata dia, karena dilandasi semangat untuk melakukan perubahan di Kabupaten Bangl.Pihaknya tidak mau sesumbar menyebutkan angka target kemenangan. "Setiap calon harus optimis. Untuk target-target, yang terpenting yang kami harapkan adalah menang," ujarnya. Menurutnya, dengan situasi putusan MK, maka peta politik akan terus dinamis. "Kami tidak mau melebih-lebihkan dulu. Seiring sosialisasi yang akan kita lakukan terkait program-program perubahan untuk Bangli yang lebih baik dan kami yakin menang," tegasnya.

Mantan Bupati Bangli I Made Gianyar mengaku ikut hadir dalam proses pendaftaran karena I Made Subrata tak lain adalah adik kandungnya sendiri. Pihaknya akan berjuang, sehingga paslon yang diusung Partai Gerindra, Nasdem, PSI dan PKN dan beberapa parpol lainya bisa meraih kemenangan. ”Perlu kesabaran dan kerja keras untuk meraih kemenangan, kami yakin pemilih di Bangli sudah cerdas dan memilih peminpin yang mampu membawa Bangli kearah lebih maju kedepannya.” Kata Made Gianyar.

wartawan
SAM
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.