Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan calon DPD Dapil Bali, Ismaya Pasrah Didakwa Penyalahgunaan Narkotika

Bali Tribune/ PASRAH – Calon DPD Dapil Bali I Ketut Ismaya pasrah menjadi pesakitan kasus narkoba di PN Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Mantan calon DPD Dapil Bali, I Ketut Ismaya (40), hanya bisa pasrah saat diadili atas kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (22/8). Dia tidak berniat mengajukan eksepsi atau nota keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjeratnnya dengan tiga Pasal Undang-undang Narkotika.
 
Dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim IGN Partha Bargawa, Jaksa I Made Lovi Pusnawan yang diwakili oleh Jaksa I Gusti Lanang dalam persidangan, menjerat mantan Sekertaris Jendral (Sekjen) salah satu ormas ternama di Bali dengan tiga pasal sekaligus. 
 
Dalam dakwan pertama, JPU memasang Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika yang mengatur tentang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 0,73 gram.
 
Sementara dakwaan ke-dua, JPU mendakwa Ismaya telah tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim,mengangkut atau mentransito sebagaimana diatur dan diancam Pasal 115 ayat (1) UU yang sama. 
 
Sedangkan dakwaan ke-tiga, Ismaya dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a masih UU yang sama. "Telah menyalahgunakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis metamfetamina (sabu-red) dengan berat bersih 0,73 gram," kata Jaksa Lanang saat membacakan berkas dakwaannya.
 
Terhadap dakwaan ini, Ismaya yang didampingi penasihat hukumnya tidak keberatan sehingga sidan dapat dilanjutkan ke pembuktian dengan menghadirkan para saksi pada sidang berikutnya pekan depan.
 
Pantauan di PN Denpasar, tampak sejumlah kerabat serta simpatisan Ismaya yang gagal melaju sampai ke Senayan pada Pileg DPD 2019 ikut hadir memantau jalannya persidangan. Bahkan beberapa diantara mereka sempat memberi semangat dengan memeluk Ismaya seusia menjalani persidangan.
 
Diuraikan JPU, penangkapan terhadap Ismaya berawal dari informasi masyarakat tetang tempat yang biasa digunakan untuk bertransaksi narkoba bertempat di depan kantor Pos jalan Seroja, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara.
 
Berbekal informasi itu, aparat dari Polresta Denpasar kemudian melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pemantauan di lokasi penangkapan pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 01.30 Wita. 
 
Lalu, sekitar pukul 04.00 Wita, pihak kepolisian melihat terdakwa berboncengan dengan saksi Gede Wardana yang mengendarai sepeda motor Vario warna hitam masuk ke areal kantor Pos. Kemudian terdakwa turun dari sepeda motor menuju masuk ke dalam ATM Mandiri yang berada di areal kantor Pos. 
 
"Setelah itu terdakwa keluar dari dalam ATM Mandiri berjalan menuju Plank Bank Mandiri, kemudian dengan tangan kanannya terdakwa mengambil sebuah bekas kotak rokok warna merah," beber Jaksa Kejari Denpasar ini.
 
Saat petugas mendekat sembari berteriak kepada terdakwa untuk tidak bergerak dari tempat, Ismaya langsung panik dengan belari sembari membuang kotak rokok yang diambilnya. Kemudian, salah satu petugas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak dua kali sehingga terdakwa berhasil diamankan.
 
"Saat membuka bekas kotak rokok warna merah yang terdakwa buang, didalamnya ditemukan sebuah potongan kertas tisu berisi sebuah potongan pipet warna bening strip biru, didalamnya lagi terdapat sebuah gulungan kertas warna biru putih yang berisi sabu yang setelah ditimbang berat bersihnya 0,73 gram netto," sebut Jaksa. (u)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.