Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mantan Kepala LPD Desa Adat Sega Dituntut 4 Tahun Penjara

Bali Tribune/val
Tersangka korupsi dana nasabah LPD dituntut 4 tahun penjara.

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan Kepala Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Sega, Abang, Karangasem, I Wayan Sumadiyasa alias Mangku Ketur (39), menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar pada Selasa (26/3). Sumadiyasa yang diduga menyelewengkan uang nasabah LPD senilai Rp 584.546.461, mendapat tuntutan cukup tinggi dari jaksa penutut umum (JPU) yang juga Kasipidsus Kejari Karengasem, Andri Kurniawan.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi selama terdakwa menjalani tahanan dan denda sebesar Rp50.000.000 subsidair 3 bulan kurungan," tegas JPU di depan majelis hakim diketuai Esthar Oktavi.

Selain itu, Sumadiyasa juga dibebankan membayar uang pengganti Rp 584.546.461, dengan ketentuan jika tidak dibayar maka harta bendannya disita untuk dilelang atau diganti pidana penjara selama 2 tahun.

Dalam sidang yang terbuka untuk umum itu, Sumadiyasa dinilai bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No.20 Ttahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara terkait tuntutan ini, Sumadiyasa bersama penasihat hukumnya mengambil langkah pembelaan tertulis. Sidang beragendakan pembacaan pledoi penasihat hukum terdakwa akan digelar tanggal 2 April 2019 mendatang.

 Diuraikan JPU, terdakwa menyalahgunakan tabungan atau simpanan nasabah LPD Desa Adat Sega sejak tahun 2004 sampai 2009 untuk kepentingan pribadi terdakwa. Pula terdakwa membuat laporan neraca keuangan LPD tersebut bulan April 2010 tidak sesuai dengan data yang sebenarnya. Terdakwa dinilai memperkaya diri sendiri, dan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 584.546.461.

Dalam mengelola LPD itu dari tahun 2004 hingga tahun 2010 terdakwa menerima tabungan atau simpanan dari nasabah yang ada di Banjar Bunutan. Namun terdakwa tidak melaporkan dan menyetorkan uang nasabah itu kepada kasir LPD, Ni Komang Yani (saksi), sehingga pencatatan administrasi terkait transaksi keuangan LPD tidak sesuai.

"Terdakwa beberapa kali menggunakan tabungan milik nasabah tanpa sepengetahuan nasabah dan pengurus LPD. Uang itu digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi," beber jaksa Andri Kurniawan.

 Lalu tahun 2009 saksi Ni Komang Yani mengundurkan diri sebagai kasir LPD, dan diambil alih oleh terdakwa. Sehingga pengelolaan transaksi keuangan LPD dilakukan oleh terdakwa. Di bawah pengelolaan terdakwa, jumlah kas masuk dana LPD kurang dari kas keluar. Untuk menutupi itu, terdakwa mencatat peminjam atau debitur yang belum membayar bunga, seolah-olah telah membayar. Itu dilakukan terdakwa agar LPD terlihat dalam kondisi baik atau tetap mendapatkan keuntungan, padahal kondisi keuangan LPD bermasalah.

Perbuatan terdakwa dilakukan berulang-ulang menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi. Pada tahun 2010 LPD mulai mengalami kesulitan likuiditas. Sehingga nasabah yang akan menarik tabungan tidak dapat dilayani. Terdakwa beralasan, LPD tidak memiliki dana sebanyak yang diminta oleh nasabah. Permasalahan itu pun menyebar dan diketahui oleh seluruh nasabah.

Kemudian Saksi Komang Oka selaku Bendesa Adat mendapat laporan perihal kondisi LPD. Kemudian saksi Komang Oka membuat tim penyelamatan LPD, dan mengundang terdakwa dalam paruman (rapat desa adat) guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Dalam pertanggung jawaban itu, terungkap terdakwa membuat catatan peminjam atau debitur fiktif sebagai warga Desa Adat Sega. Selain itu terdakwa juga membuat laporan neraca bulanan LPD untuk bulan April 2010 yang telah dimanipulasi dengan jumlah yang seimbang. Namun pada kenyataannya terdapat selisih," beber Jaksa Andri Kurniawan.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Sinergi dengan Agen Perisai

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan Karangasem terus melakukan berbagai upaya untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pembinaan Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) guna mengoptimalkan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kegiatan yang dilakukan di Chic n Cozy, dihadiri seluruh Agen Perisai di bawah naungan BPJS Ketenagakerjaan Karangasem, Jumat (17/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Karangasem Diduga Jual Beli Test Urine Pecandu Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Aneh bin ajaib kasus yang dialami  tersangka Galih Dwipa Fauji yang ditangkap saat menggunakan narkoba jenis sabu oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Karangasem. Hasil test urinenya dinyatakan negatif. Padahal Fauji baru saja memakai narkoba. Hal ini yang menimbulkan kecurigaan dan dugaan praktik jual beli hasil dalam pemeriksaan urine. 

Baca Selengkapnya icon click

WNA Asal Kanada Ditemukan Meninggal di Lembongan

 

 

Semarapura, Bali Tribune

Suasana tenang di kawasan wisata Jungutbatu, Nusa Lembongan, mendadak gempar pada Rabu (29/10/2025) malam. Seorang warga negara asing (WNA) asal Kanada bernama Frances Colleen Hollywood (62) ditemukan meninggal dunia di kamar penginapan Lembongan Made In, Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.