Mantan PTT DPRD Bangli Hilang Sejak Tahun 2022 | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 November 2024
Diposting : 13 March 2024 19:07
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / Ida Bagus Agung Guntur Sutha.

balitribune.co.id | Bangli - Hampir 2 tahun berlalu Ida Bagus Agung Guntur Sutha asal Banjar Brahmana Bukit, Kelurahan Cempaga Bangli, meninggalkan rumah. Upaya pencarian terhadap mantan pegawai tidak tetap (PTT) di kantor DPRD Bangli ini terus dilakukan oleh pihak keluarga. Berbagai upaya telah dilakukan, namun bagi ditelan bumi pria paruh baya tersebut hingga  kini belum diketahui keberadaanya. 

Menurut istri dari Ida Bagus Agung Guntur Sutha yakni Ida Ayu Dwi mengatakan, jika suami meninggalkan rumah sejak akhir Juni 2022. Berawal  sang suami mengatakan mau kerja untuk mencari uang tambahan dengan berjualan tanah. Memang awalnya jalinan komunikasi berjalan lancar, namun selang 1 bulan kemudian suami tidak bisa lagi dihubungi.

“Dari meninggalkan rumah sejak tanggal 27 Juni 2022 memang awalnya masih bisa berkomunikasi namun 1 bulan kemudian putus kontak,” sebutnya, Rabu (13/3).

Pada komunikasi terakhir, Ida Bagus Guntur menyampaikan jika sebelun mendapat uang dirinya belum bisa pulang. Berbagai upaya telah dilakukan pihak keluarga untuk dapat menemukan Ida Bagus Agung Guntur. Selain melapor ke Polres Bangli juga sempat menanyakan kepada orang pintar.

Kata Ida Ayu Dwi, dari hasil penyelidikan oleh pihak kepolisian disebutkan jika handphone Ida Bagus Guntur terdeteksi ada di wilayah Denpasar. Pihak keluarga telah melakukan pencarian ke Denpasar tetapi tidak membuahkan hasil. 

Lantaran hingga kini belum ada titik temu, pihak keluarga memutuskan untuk memposting pencarian orang hilang melalui media sosial (medsos).

"Saya ambil tindakan dengan posting berita di facebook. Dengan harapan semakin banyak yang mengetahui dan bisa memberikan informasi ketika mengetahui keberadaan suami," harapnya.

Menurut Ida Ayu Dwi, suaminya sebelumnya berkerja di kantor DPRD Bangli sebagai PTT. 

Terpisah, Sekwan Bangli Nasrudin mengatakan, jika Ida Bagus Guntur status tidak lagi sebagai pegawai di kantor DPRD Bangli. Yang bersangkutan telah diberhentikan sejak tidak aktif melaksanakan tugas.

"Sudah 2 tahunan sejak yang bersangkutan tidak aktif melaksanakan tugas. Sebelum kejadian, tidak ada persoalan atau permasalahan  di kantor," kata Nasrudin.