Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

MAP Pertamina Amankan Jalur Distribusi LPG 3kg

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan keluarnya Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.05/MEM.M/2023 tanggal 27 Februari 2023 dan Keputusan Dirjen Migas Nomor 99.K/MG.05/DJM/2023, PT Pertamina Patra Niaga telah mengembangkan sistem pencatatan transaksi LPG subsidi 3kg di pangkalan dengan nama Merchant Apps Pangkalan (MAP) Pertamina.

Tujuan dikembangkannya aplikasi ini adalah untuk mengamankan jalur distribusi atau proses bisnis LPG 3kg agar tepat sasaran dan dinikmati oleh para penerima manfaat sesuai dengan Perpres 104/2007 dan 38/2019, yaitu: Rumah Tangga, Usaha Mikro, Nelayan, dan Petani.

Menurut Area Manager Comm, Rel. & CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, yang ditemui di sela acara Media Gathering di Kota Malang, Jumat (14/6), penggunaan MAP merupakan bagian dari penyempurnaan sistem yang selama ini dijalankan Pertamina.

"MAP merupakan implementasi transformasi subsidi LPG 3kg tepat sasaran," katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pertamina menerapkan pencatatan secara manual (Log Book) yang belum tercatat secara digital. Akibatnya, tidak ada klasifikasi kriteria konsumen yang jelas dan tidak dapat dilakukan pembatasan pembelian, sehingga kerap terjadi "kebocoran" yang dimanfaatkan oleh para oknum ataupun pengoplos untuk meraup keuntungan pribadi.

Namun dengan mulai diimplementasikannya MAP, pangkalan mulai melakukan pencatatan menggunakan NIK KTP, dimana sistem MAP Pertamibna berbasis data P3KE dan BPUM dan tercatat secara digital sehingga kriteria pengguna/konsumen seperti rumah tangga, usaha mikro, nelayan, dan petani dapat terdeteksi. Melalui MAP dapat dilakukan pembatasan pembelian (kuota) per kriteria atau berdasarkan peringkat kesejahteraan (desil).

Masih dalam kesempatan yang sama, Ahad juga mengungkapkan bahwa peluang, kesempatan, serta disparitas harga menjadi ceruk pasar yang dimanfaatkan oleh para pengoplos. Ahad mengakui bahwa disparitas harga menjadi hal menarik bagi para pengoplos ataupun oknum yang bermain di dalamnya.

"Caranya tentu saja dengan memindahkan isi tabung LPG 3kg ke tabung non-subsidi. Jadi keuntungan yang diraup berkali-kali lipat," ungkapnya. Akibatnya, para pengoplos melalui jaringannya mampu menjual LPG non-subsidi jauh di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Takbiran 2026 Bertepatan dengan Nyepi, FKUB Buleleng Ikuti Seruan FKUB Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Validasi DTSEN Resmi Dimulai, Pemkab Buleleng Kerahkan 2.700 Relawan

balitribune.co.id I Singaraja -  Verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) di Kabupaten Buleleng resmi dimulai. Pemerintah Kabupaten Buleleng menandai pelaksanaannya melalui penandaan rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial serta peluncuran mobil layanan DTSEN, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Anjlok, Dewan Minta BRIDA Bangli Lakukan Riset

balitribune.co.id I Bangli - Anjloknya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025, menjadi perhatian serius kalangan DPRD Bangli. Dalam rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. Saat itu, sejumlah OPD yang hadir diantaranya, Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud), BKPAD dan OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Warning TPP OPD Tak Cair Bila Target PAD Tak Terealisasi

balitribune.co.id I Bangli - Sejauh ini potensi-potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangli nyatanya belum dipetakan dengan jelas. Potret Bangli secara keseluruhan, belum sepenuhnya dikuasai dan diketahui oleh pimpinan OPD. Realita menyesatkan ini berdampak pada  tidak tercapainya target PAD dan kondisi ini kerap terjadi saling menyalahkan dan saling lempar tanggungjawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.