Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

bugy
Bali Tribune / Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menegaskan, kendaraan buggy pada prinsipnya diperuntukkan bagi angkutan internal di dalam kawasan, bukan untuk digunakan di jalan umum. Pengoperasiannya di jalan raya harus memenuhi ketentuan peraturan lalu lintas dan persyaratan kendaraan yang berlaku.

Kepala Dishub Badung, A.A.N. Gde Rahmadi, menegaskan tidak tersedia lintasan khusus buggy di jalan umum. Karena itu, kendaraan tersebut semestinya beroperasi di area internal sesuai peruntukannya.

“Di jalan umum tidak ada lintasan buggy. Buggy hanya untuk angkutan internal dalam kawasan,” tegas Rahmadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Ia juga menegaskan, buggy yang melintas di jalan umum tanpa dilengkapi nomor polisi merupakan pelanggaran. Persoalan ini menjadi perhatian seiring semakin banyaknya kendaraan buggy yang terlihat beroperasi di sejumlah kawasan wisata Badung, terutama Kuta dan sekitarnya.

Di sisi lain, kepolisian turut melakukan penertiban terhadap kendaraan buggy yang beroperasi di jalan raya. Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026).

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kendaraan buggy yang melaju lambat, diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan, serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara, Iptu I Nyoman Suryawan, mengatakan petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi maupun pengelola rental buggy dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Pengemudi juga diimbau mengutamakan keselamatan penumpang, menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara secara beriringan hingga memakan badan jalan.

Penegasan Dishub Badung dan penertiban kepolisian ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha penyewaan buggy agar memastikan kendaraannya dioperasikan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Aktivitas usaha pariwisata diharapkan tidak mengabaikan keselamatan maupun hak pengguna jalan lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Kelelahan Imbas Antrean BBM, Pemkot Denpasar Cek Kesehatan Petugas SPBU dan Aparat

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kesehatan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pembagian vitamin secara masif bagi petugas SPBU, personel Kepolisian, serta TNI yang berjaga di berbagai SPBU di wilayah Kota Denpasar, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.