Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Melintas di Jalan Raya, Buggy Wisata di Badung Ditertibkan Polisi

bugy
Bali Tribune / Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Maraknya kendaraan buggy yang beroperasi di kawasan pariwisata Kabupaten Badung menjadi sorotan. Selain terlihat melintas di jalan umum, sejumlah kendaraan tersebut diduga tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung menegaskan, kendaraan buggy pada prinsipnya diperuntukkan bagi angkutan internal di dalam kawasan, bukan untuk digunakan di jalan umum. Pengoperasiannya di jalan raya harus memenuhi ketentuan peraturan lalu lintas dan persyaratan kendaraan yang berlaku.

Kepala Dishub Badung, A.A.N. Gde Rahmadi, menegaskan tidak tersedia lintasan khusus buggy di jalan umum. Karena itu, kendaraan tersebut semestinya beroperasi di area internal sesuai peruntukannya.

“Di jalan umum tidak ada lintasan buggy. Buggy hanya untuk angkutan internal dalam kawasan,” tegas Rahmadi saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Ia juga menegaskan, buggy yang melintas di jalan umum tanpa dilengkapi nomor polisi merupakan pelanggaran. Persoalan ini menjadi perhatian seiring semakin banyaknya kendaraan buggy yang terlihat beroperasi di sejumlah kawasan wisata Badung, terutama Kuta dan sekitarnya.

Di sisi lain, kepolisian turut melakukan penertiban terhadap kendaraan buggy yang beroperasi di jalan raya. Personel Satuan Lalu Lintas Polsek Kuta Utara menertibkan kendaraan tersebut di Simpang Batu Belig, Kelurahan Kerobokan Kelod, Senin (19/10/2026).

Penertiban dilakukan menyusul keluhan masyarakat mengenai kendaraan buggy yang melaju lambat, diduga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan, serta berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Kanit Lantas Polsek Kuta Utara, Iptu I Nyoman Suryawan, mengatakan petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi maupun pengelola rental buggy dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Pengemudi juga diimbau mengutamakan keselamatan penumpang, menggunakan helm, mematuhi rambu lalu lintas, serta tidak berkendara secara beriringan hingga memakan badan jalan.

Penegasan Dishub Badung dan penertiban kepolisian ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha penyewaan buggy agar memastikan kendaraannya dioperasikan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku. Aktivitas usaha pariwisata diharapkan tidak mengabaikan keselamatan maupun hak pengguna jalan lainnya. 

wartawan
ANA
Category

Kejari Badung Kembalikan Rp 592,3 Juta Kerugian BUMDes Trenggana Sari Sulangai

balitribune.co.id | Mangupura - Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung mengembalikan kerugian keuangan BUMDes Trenggana Sari, Desa Sulangai, Kecamatan Petang, Badung, sebesar Rp592.385.200. Pengembalian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan dana BUMDes periode 2014-2019 yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Gagal Panen, Badung Siapkan Asuransi Usaha Tani Padi untuk 7.000 Ha Lahan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan perlindungan asuransi bagi petani untuk mengantisipasi risiko gagal panen pada musim tanam II 2026. Melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), premi asuransi disiapkan untuk lahan pertanian seluas 7.000 hektare.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Alokasikan Rp32 Miliar Atasi Banjir 

balitribune.co.id | Denpasar -  Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp32 miliar pada 2026 untuk memperkuat upaya pengendalian banjir melalui normalisasi sungai, pembangunan drainase baru, serta penataan saluran irigasi di sejumlah titik rawan genangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.