Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Marak Togel Online, Polda Bali Bekuk Seniman di Klungkung

togel online
Bali Tribune / BARANG BUKTI - Barang bukti togel online yang berhasil diamankan polisi.

balitribune.co.id I Denpasar - Maraknya perjudian online jenis togel Hong Kong yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di wilayah Kabupaten Klungkung, akhirnya dibongkar jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Seorang pria berinisial IND (43) yang diketahui berprofesi sebagai seniman dibekuk polisi karena diduga menjadi pengecer judi togel. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka yang berada di Dusun Kawan, Desa Tohpati, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Rabu (24/6/2026) lalu.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali, AKBP Rina Isriana Dewi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Opsnal Unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Bali langsung bergerak melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya memastikan adanya dugaan praktik perjudian togel Hong Kong. Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan informasi masyarakat, kemudian mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pelaku perjudian.

"Ya (tersangka) judi togel Hong Kong beserta sejumlah barang bukti sudah kami amankan,” ungkap Rina saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Rabu (30/6/2026).

Saat penggerebekan berlangsung, polisi juga meminta keterangan seorang saksi berinisial INB (63) yang berada di lokasi kejadian. Dari hasil penggeledahan, aparat menyita uang tunai sebesar Rp1,1 juta yang diduga merupakan hasil transaksi judi togel.

Tidak hanya itu, petugas turut menyita dua unit telepon genggam yang di dalamnya berisi data pasangan angka togel Hong Kong tertanggal 24 Juni 2026. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan di antaranya satu buku seribu mimpi, empat lembar paito, sembilan lembar syair, satu bolpoin, sejumlah bendel potongan kertas yang diduga dipakai untuk rekapan sekaligus kupon togel, hingga selembar kertas karbon.

"Seluruh barang tersebut diduga menjadi sarana operasional tersangka dalam menjalankan aktivitas perjudian. IND telah dibawa ke Rumah Tahanan Polda Bali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau keterlibatan pihak lain dalam praktik perjudian tersebut," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana perjudian, dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

"Polda Bali mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk praktik perjudian maupun tindak kriminal lain yang meresahkan lingkungan, sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.