Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Bangli IB Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Anggota komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejauh ini komisi III belum pernah melakukan rapat kerja dengan PDAM Bangli.  Adapun yang menjadi perhatian komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja yang diagendakan akan berlangsung pada Senin (26/10/2026) nanti adalah terkait munculnya keluhan masyarakat yang disampaikan di media.”Keluhan ini  harus kita ditindaklanjuti apalagi kaitannya dengan rencana somasi yang akan dilayangkan pihak PDAM.”kata IB Santosa, Kamis (22/10/2026)

Menurut politisi Golkar ini  somasi dilayangkan jika seseorang tersinggung karena suatu prediksi. ”Somasi itu urusan orang per orang atau bukan urusan Lembaga, secara akal sehat saja mana ada Lembaga yang tersinggung, maka lebih tepat ini urusan personal, siapa yang merasa tersinggung silahkan ajukan somasi dan jangan bawa-bawa nama Lembaga publik,” tegas IB Santosa, Kamis (22/10/2026).

Pihaknya ingin tahu substansi soal keluhan konsumen yang mengatakan jika tagihan rekening tersebut untuk  membayar angina tau bukan membayar air. ”Kalau PDAM bilang itu tidak benar, harus dibuktikan secara teknologi dan ilmiah,” jelasnya. Selain itu Santosa juga menyinggung keluhan masyarakat yang mengatakan jika harga air sangat mahal. Dalam pemberitaan disebutkan dia hanya menggunakan air hanya 24 kubik tapi harus membayar Rp 224 ribu dan menurut pandangannya pribadi tarif  air sangat mahal.

Sesuai dengan Permendagri untuk tarif terbagi menjadi beberapa kualifikasi, semisal tarif sosial, rumah tangga dan bisnis . Di Bangli  untuk tarif kelas atas (bisnis) tarifnya kurang lebih Rp 7 ribu per kubik , sosial Rp 2 ribu dan rumah tangga Rp 5 ribu.”Kalau melihat kasus sesuai pemberitaan di media dimana warga tercatat hanya menggunakan air 27 kubik dan harus membayar Rp 224 ribu, tentu mereka masuk di kategori bisnis,” ujar politisi asal Desa Demulih ini.

Dari hasil penelusuran hampir 80 persen pelanggan di Bnagli dikenakan tarif bisnis. Menurut pandanganya permasalahan ini perlu dikaji dalam rapat kerja nanti. Soal tarif berdasarkan usulan direktur kemudian dikaji badan pengawas yang berkaca dari kemapuan masyarakat. “Jangan sampai tingginya biaya produksi PDAM Bangli, salah satu karena kebanyakan pegawai sehingga berdampak pada tingginya harga air per kubiknya dan yang dirugikan sudah pasti ribuan konsumen,” ungkap IB Santosa.

Ia berharap agar Direktur PDAM dan Badan Pengawas, Bagian Ekonomi Sekda Bnagli bisa hadir dalam rapat kerja nanti sehingga rapat dapat  berlangsung komprehensif, bila perlu perwakilan pelanggan dari masing- masing kecamatan juga diundang,” jelas IB Santosa. 

wartawan
SAM
Category

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.