Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

DPRD
Bali Tribune / Anggota Komisi III DPRD Bangli IB Made Santosa

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Anggota komisi III DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mengatakan sejauh ini komisi III belum pernah melakukan rapat kerja dengan PDAM Bangli.  Adapun yang menjadi perhatian komisi III DPRD Bangli dalam rapat kerja yang diagendakan akan berlangsung pada Senin (26/10/2026) nanti adalah terkait munculnya keluhan masyarakat yang disampaikan di media.”Keluhan ini  harus kita ditindaklanjuti apalagi kaitannya dengan rencana somasi yang akan dilayangkan pihak PDAM.”kata IB Santosa, Kamis (22/10/2026)

Menurut politisi Golkar ini  somasi dilayangkan jika seseorang tersinggung karena suatu prediksi. ”Somasi itu urusan orang per orang atau bukan urusan Lembaga, secara akal sehat saja mana ada Lembaga yang tersinggung, maka lebih tepat ini urusan personal, siapa yang merasa tersinggung silahkan ajukan somasi dan jangan bawa-bawa nama Lembaga publik,” tegas IB Santosa, Kamis (22/10/2026).

Pihaknya ingin tahu substansi soal keluhan konsumen yang mengatakan jika tagihan rekening tersebut untuk  membayar angina tau bukan membayar air. ”Kalau PDAM bilang itu tidak benar, harus dibuktikan secara teknologi dan ilmiah,” jelasnya. Selain itu Santosa juga menyinggung keluhan masyarakat yang mengatakan jika harga air sangat mahal. Dalam pemberitaan disebutkan dia hanya menggunakan air hanya 24 kubik tapi harus membayar Rp 224 ribu dan menurut pandangannya pribadi tarif  air sangat mahal.

Sesuai dengan Permendagri untuk tarif terbagi menjadi beberapa kualifikasi, semisal tarif sosial, rumah tangga dan bisnis . Di Bangli  untuk tarif kelas atas (bisnis) tarifnya kurang lebih Rp 7 ribu per kubik , sosial Rp 2 ribu dan rumah tangga Rp 5 ribu.”Kalau melihat kasus sesuai pemberitaan di media dimana warga tercatat hanya menggunakan air 27 kubik dan harus membayar Rp 224 ribu, tentu mereka masuk di kategori bisnis,” ujar politisi asal Desa Demulih ini.

Dari hasil penelusuran hampir 80 persen pelanggan di Bnagli dikenakan tarif bisnis. Menurut pandanganya permasalahan ini perlu dikaji dalam rapat kerja nanti. Soal tarif berdasarkan usulan direktur kemudian dikaji badan pengawas yang berkaca dari kemapuan masyarakat. “Jangan sampai tingginya biaya produksi PDAM Bangli, salah satu karena kebanyakan pegawai sehingga berdampak pada tingginya harga air per kubiknya dan yang dirugikan sudah pasti ribuan konsumen,” ungkap IB Santosa.

Ia berharap agar Direktur PDAM dan Badan Pengawas, Bagian Ekonomi Sekda Bnagli bisa hadir dalam rapat kerja nanti sehingga rapat dapat  berlangsung komprehensif, bila perlu perwakilan pelanggan dari masing- masing kecamatan juga diundang,” jelas IB Santosa. 

wartawan
SAM
Category

Dewan Tak Setuju PDAM Bangli Layangkan Somasi

balitribune.co.id | Bangli - Adanya rencana Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli melayangkan somasi kepada seorang pelanggan yang menyampaikan keluhan melalui media sosial mendapat tanggapan kalangan DPRD Bangli. Anggota DPRD Kabupaten Bangli I Made Sudiasa dengan terang-terangan menyatakan tidak setuju apabila somasi menjadi langkah utama dalam menyikapi kritik masyarakat terhadap pelayanan PDAM Bangli.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Tabanan Jamin Stok Blangko E-KTP Aman

balitribune.co.id | Tabanan – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan menjamin ketersediaan kepingan blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) berada dalam kondisi aman dan mencukupi, meskipun angka permohonan dari warga lokal menembus ribuan lembar setiap tiga pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Ungkap Penipuan Kerja Luar Negeri, Dua Pelaku Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali berhasil mengamankan dua pelaku penipuan online bernisial IKS dan IGRY. Kedua tersangka melancarkan aksi penipuan dengan modus menjanjikan kelengkapan dokumen perjalanan serta peluang kerja di luar negeri kepada para korbannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakapolda Bali Serap Aspirasi Driver Ojol, Perkuat Sinergi Kamtibmas

balitribune.co.id | Denpasar - Kedekatan Polri dengan masyarakat kembali tercermin dalam kegiatan silaturahmi Wakapolda Bali, Brigjen Pol. I Made Astawa, bersama para pengemudi ojek online (ojol) di Polsubsektor Diponegoro, Denpasar, Rabu (21/10/2026). Pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab ini menjadi wadah dialog untuk menyerap aspirasi sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pulau Dewata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perda KTR Resmi Disahkan, Pemkot Denpasar Bakal Perketat Aturan Vape Lewat Perwali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Denpasar pada Rabu (21/10/2026). Pascapengesahan ini, Pemkot Denpasar bakal memperjelas regulasi penggunaan rokok elektrik (vape) hingga keberadaan toko penjualnya melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.