Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masalah Sampah Bukan Perkara "Sampah"

Umar Ibnu AlKhatab
Bali Tribune / Umar Ibnu AlKhatab - Pengamat Kebijakan Publik.

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah menyatakan sikap akan membereskan persoalan sampah dalam waktu secepatnya, membereskan berarti mengelola sampah dengan baik, dari hulu hingga ke hilir, diawali dari sumbernya, agar sampah tidak menjadi musibah bagi Bali, sebagaimana yang terjadi saat ini, sampah belum ditangani dengan tuntas, sudah banyak teknologi yang dipakai, baik moderen maupun tradisional, tetapi sampah masih saja menjadi persoalan yang tak selesai-selesai, bahkan tempat pembuangan akhir sampah pun telah menjadi masalah tersendiri, seperti yang kita lihat di Suwung, dalam konteks itulah, Pak Koster menyatakan  sikap untuk perang melawan sampah, ia membentuk tim percepatan untuk menangani sampah, yang dikatakannya sebagai program super prioritas, yakni Tim Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Tim Percepatan Pelaksanaan Penhelolaan Sampah Berbasis Sumber, bahkan Pak Koster telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 yang memuat larangan produksi dan distribusi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik di bawah 1 liter dengan tujuan untuk mengurangi sampah plastik sekali pakai di wilayah Bali. 

Dalam wawancara eksklusifnya dengan surat baru-baru ini, Pak Koster menyebutkan bahwa penanganan sampah sebetulnya sudah ia mulai pada periode pertama kepemimpinannya dengan melahirkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, tetapi sebelum amanah Pergub itu dijalankan, Covid-19 datang menyerang sehingga fokusnya bergeser ke arah pemulihan ekonomi dan kesehatan masyarakat, kini di periode keduanya, Pak Koster menginisiasi sebuah gerakan yang disebutnya sebagai Gerakan Bali Bersih Sampah yang memuat dua kegiatan utama, yakni mengelola sampah dari sumbernya dan membatasi plastik sekali pakai, prinsip yang digunakan Pak Koster adalah bahwa siapa pun yang menghasilkan sampah, dialah yang harus menyelesaikannya sendiri, bukan orang lain yang mengurusi sampahnya, dan guna mengefektifkan gerakan ini, Pak Koster membuat enam cluster pengelolaan sampah berbasis sumber, yaitu pemerintah dari provinsi sampai desa, kantor-kantor swasta, pelaku-pelaku usaha seperti hotel, restoran, kafe, dan villa, lembaga pendidikan dari perguruan tinggi hingga taman kanak-kanak, pasar-pasar baik pasar moderen maupun tradisional, dan terakhir adalah rumah-rumah ibadah, semua cluster itu diharuskan mengelola sampahnya sendiri, dan gerakan ini akan dipimpin langsung  oleh Pak Koster bersama para Bupati dan Walikota. 

Perang terhadap sampah yang dilakukan Pak Koster dapat kita pahami karena ia menyadari betapa Bali telah menjadi pusat perhatian dunia, sebagai pusat perhatian dunia, Bali harus memperlihatkan wajah yang bersih, sejuk dan indah, itu artinya bahwa Bali harus bebas dari sampah yang tumpah ruah di jalan-jalan, di sungai-sungai, di pantai-pantai, dan lain-lain, kita juga memahami langkah yang diambil Pak Koster untuk mengelola sampah dari sumbernya karena tempat-tempat pembuangan akhir rupanya tidak dapat menyelesaikan masalah, justru tempat-tempat itu telah menimbulkan masalah baru, yakni bau busuk yang menyengat dan membawa dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, di dalam perang itu, Pak Koster mencoba mengintegrasikan banyak pihak, semua organ diajak bersatupadu melawan sampah, tidak lagi parsial dan temporal, ini merupakan gerakan bersama yang bersifat integral dan massal, bagi Pak Koster, masalah sampah membutuhkan kerja bersama dan berkelanjutan, tidak bisa dilakukan dengan sambil lalu, tidak heran jika kemudian Pak Koster, dengan political will dan good will-nya, membuat peta penanganan sampah, dimulai dari sumber hingga kemudian melarang produsen untuk memproduksi kemasan di bawah satu liter, dari pengggunaan cara yang tradisional dan moderen hingga pemberian insentif bagi desa adat yang mampu menangangi sampah dengan baik, sebagian upaya Pak Koster itu kini sudah mulai terlihat, banyak kantor sudah tidak lagi menyediakan air kemasan plastik, banyak toko tak lagi menyiapkan kantong plastik, sebagian masyarakat mulai membuat tebo (lubang penampung sampah) di halaman rumahnya, dan di desa-desa sudah mulai melaksanakan gotong royong untuk membersihkan lingkungannya, tentu saja, Gerakan Bali Bersih Sampah ini butuh waktu, tidak bisa dilihat hasilnya dalam waktu dekat.

Hemat kita, perang melawan sampah membutuhkan semangat yang terjaga, tidak hangat-hangat --mohon maaf-- tahi ayam, dua tiga kali dikerjakan, selebihnya diam seribu tindakan, itu yang menyebabkan masyarakat antipati dengan program pemerintah, dianggap hanya sekedar program yang bombastis, meledak terus berhenti, kita melihat bahwa mengurus sampah ini bukanlah pekerjaan yang mudah, masalah ini terkait erat dengan perilaku orang, banyak orang menganggap masalah sampah adalah masalah pemerintah, yakni petugas kebersihan, sehingga ia seenaknya membuang sampah, dalam konteks ini kita mengapresiasi langkah yang diambil Pak Koster, ia membuat aturan dan ia pula yang memulai, ia juga mengubah perilaku bawahannya, mereka membawa tumbler dan sebagian kantor telah menyiapkan teba di halaman kantornya, Pak Koster dengan berani menghadapi para produsen air minum dalam kemasan, ia juga berani menghadapi kritikan dari masyarakat, tapi ia tak bergeming, baginya, mengubah perilaku memang sulit dan membutuhkan waktu, memang sulit, tetapi tidak berarti tidak mungkin dicapai, dan Pak Koster telah mencanangkan, dalam waktu dua tahun ke depan, masalah sampah akan bisa diatasi dengan berbagai sistem yang ada, termasuk sistem teba. 

Akhirnya, kita menyadari bahwa masalah sampah ini adalah masalah klasik yang terkait erat dengan perilaku, dan itu artinya urusan sampah bukanlah perkara "sampah", perkara yang ecek-ecek, yang tidak ada manfaatnya, tidak ada harganya, mengurusi samoah membutuhkan tekad yang baja, keberanian yang kuat, dan political will serta good will yang solid, sudah bertahun-tahun masalah sampah ini diurus, bertahun-tahun itu pula masalah sampah tak pernah tuntas, itu membuktikan bahwa masalah sampah bukan perkara "sampah", ia masalah besar yang membutuhkan tekad yang besar, dan Pak Koster telah berada di jalur yang tepat untuk berperang melawan sampah di Bali, ia telah memiliki aturan yang jelas, tim percepatan yang dibentuknya, dan pihak-pihak yang bersedia mendukungnya, dengan semua itu, Gerakan Bali Bersih Sampah bukanlah sebuah utopia, tetapi sebuah realita yang akan kita temui di masa-masa yang akan datang, wallahu a'alamu bish-shawab. 

wartawan
Umar Ibnu AlKhatab
Category

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.