Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk TOP51, Denpasar Ikuti Penilaian Lanjutan SP4N Lapor

Bali Tribune/ Wawali Denpasar Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Kantor Wali Kota, Rabu (25/5).



balitribune.co.id | Denpasar -   Pemerintah Kota Denpasar terus  berkomitmen  meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kanal pengaduan melalui berbagai media. Termasuk dengan menjadikan portal pengaduan pemerintah pusat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) disupport portal pengaduan Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.

Demikian disampaikan Wawali Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Kantor Walikota Rabu (25/5).

Paparan disampaikan dihadapan dewan juri Kompetisi SP4N Lapor! yang diselenggarakan Kementerian PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia.

Dewan juri merupakan unsur masyarakat, praktisi, akademisi dan jurnalis. Kota Denpasar berhasil masuk di Top 51 kompetisi ini dengan menyisihkan ratusan peserta yang terdiri dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjadi peserta yang berhasil masuk Top51 dari Provinsi Bali.

Lebih jauh Wawali  Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pengaduan masyarakat menjadi wahana pengawasan dan peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar.

“Masyarakat bisa memberikan saran, usul dan pengaduan terkait pelayaan publik yang ada dan kita siap untuk merespon dengan cepat dan baik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Denpasar sangat terbuka dengan berbagai pengaduan dan laporan masyarakat.
  Misalnya laporan jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam serta pemangkasan pohon merupakan hal-hal yang sering dilaporkan masyarakat melalui SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar.

 “Karena terintegrasi dalam sistem, tindak lanjut pengaduan dapat dilaksanakan dengan cepat dan akuntabel serta pelapor dapat secara realtime memantau aduan atau laporannya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB. Alit Adhi Merta, mengatakan bahwa pengelolaan SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar berada di Dinas Kominfos dengan didukung perangkat daerah dan stake holder yang terintegrasi dalam sistem.

 “Sistem berbasis aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mengadu serta perangkat daerah dalam mengelola dan menangani aduan,” jelasnya.

Sampai saat ini pengaduan yang masuk berjumlah 12.592 aduan dan sebagian besar ( 87.39 persen) sudah ditangani.

“Sisanya memerlukan kordinasi lajutan untuk penyelesaiannya,” ujar Gus Alit  sapaan akrabnya.
Saat ini respon time tindak lanjut pengaduan di Kota Denpasar adalah 1 hari, atau di bawah batas waktu yang ditentukan yaitu 7 hari dengan kualitas pelayanan publik mendapat nilai B (Baik) Tahun ini pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan manfaat portal pengaduan ini bagi masyarakat.

“Diantaranya dengan menghubungkan fitur pengaduan kekerasan perempuan dan anak (Nayaka Prana) di Pro Denpasar,” ujarnya.

Inovasi lainnya adalah melibatkan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia bersama Sabha Upadesa untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan terkait adat, budaya dan agama.

“Inspektorat Kota Denpasar juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat oleh stake holder,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category

Tahun Baru, Motor Baru! Nikmati Kejutan Promo Desember Istimewa dari Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menutup tahun 2025 dengan penuh suka cita, Honda menghadirkan program promo spesial akhir tahun bertajuk “Desember Istimewa”. Program ini berlangsung melalui Virtual Exhibition pada 5–31 Desember 2025, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki sepeda motor Honda dengan berbagai keuntungan menarik dan harga yang semakin hemat.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Malaysia Diduga Salahgunakan Izin Tinggal untuk Bisnis Kontraktor di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin menjalani proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.