Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Masuk TOP51, Denpasar Ikuti Penilaian Lanjutan SP4N Lapor

Bali Tribune/ Wawali Denpasar Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Kantor Wali Kota, Rabu (25/5).



balitribune.co.id | Denpasar -   Pemerintah Kota Denpasar terus  berkomitmen  meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satunya dengan membuka seluas-luasnya kanal pengaduan melalui berbagai media. Termasuk dengan menjadikan portal pengaduan pemerintah pusat, Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!) disupport portal pengaduan Pelayanan Rakyat Online (PRO) Denpasar sebagai kanal utama pengaduan masyarakat.

Demikian disampaikan Wawali Arya Wibawa saat memaparkan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kota Denpasar di Kantor Walikota Rabu (25/5).

Paparan disampaikan dihadapan dewan juri Kompetisi SP4N Lapor! yang diselenggarakan Kementerian PAN RB (Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Republik Indonesia.

Dewan juri merupakan unsur masyarakat, praktisi, akademisi dan jurnalis. Kota Denpasar berhasil masuk di Top 51 kompetisi ini dengan menyisihkan ratusan peserta yang terdiri dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah. Pemerintah Kota Denpasar dan Provinsi Bali menjadi peserta yang berhasil masuk Top51 dari Provinsi Bali.

Lebih jauh Wawali  Agus Arya Wibawa mengatakan bahwa pengaduan masyarakat menjadi wahana pengawasan dan peningkatan pelayanan publik yang diselenggarakan Pemerintah Kota Denpasar.

“Masyarakat bisa memberikan saran, usul dan pengaduan terkait pelayaan publik yang ada dan kita siap untuk merespon dengan cepat dan baik,” tegasnya.

Pemerintah Kota Denpasar sangat terbuka dengan berbagai pengaduan dan laporan masyarakat.
  Misalnya laporan jalan rusak, lampu penerangan jalan yang padam serta pemangkasan pohon merupakan hal-hal yang sering dilaporkan masyarakat melalui SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar.

 “Karena terintegrasi dalam sistem, tindak lanjut pengaduan dapat dilaksanakan dengan cepat dan akuntabel serta pelapor dapat secara realtime memantau aduan atau laporannya,” katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Denpasar IB. Alit Adhi Merta, mengatakan bahwa pengelolaan SP4N Lapor terintegrasi Pro Denpasar berada di Dinas Kominfos dengan didukung perangkat daerah dan stake holder yang terintegrasi dalam sistem.

 “Sistem berbasis aplikasi ini memudahkan masyarakat yang ingin mengadu serta perangkat daerah dalam mengelola dan menangani aduan,” jelasnya.

Sampai saat ini pengaduan yang masuk berjumlah 12.592 aduan dan sebagian besar ( 87.39 persen) sudah ditangani.

“Sisanya memerlukan kordinasi lajutan untuk penyelesaiannya,” ujar Gus Alit  sapaan akrabnya.
Saat ini respon time tindak lanjut pengaduan di Kota Denpasar adalah 1 hari, atau di bawah batas waktu yang ditentukan yaitu 7 hari dengan kualitas pelayanan publik mendapat nilai B (Baik) Tahun ini pihaknya melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan manfaat portal pengaduan ini bagi masyarakat.

“Diantaranya dengan menghubungkan fitur pengaduan kekerasan perempuan dan anak (Nayaka Prana) di Pro Denpasar,” ujarnya.

Inovasi lainnya adalah melibatkan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia bersama Sabha Upadesa untuk mempercepat tindak lanjut pengaduan terkait adat, budaya dan agama.

“Inspektorat Kota Denpasar juga dilibatkan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi dalam pengelolaan pengaduan masyarakat oleh stake holder,” jelasnya.

wartawan
YAN
Category

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.