Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Matangkan Ranperda Desa Wisata, Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi

Bali Tribune / DESA WISATA - Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata saat melakukan penyerapan aspirasi bersama pejabat, camat, Perbekel/Lurah dan stake holder desa wisata pada Rabu (26/6/2024).

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata menggelar serap aspirasi di Gedung Dewan, Rabu (26/6). Acara ini bertujuan untuk mematangkan rancangan peraturan daerah tersebut melalui masukan dari berbagai pihak terkait.

Ketua Pansus I Made Sumerta, dalam sambutannya di hadapan peserta yang terdiri dari perwakilan Dinas Pariwisata, asosiasi pariwisata, perbekel, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan yang melibatkan masyarakat lokal. 

Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.

"Hari ini kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini," ujar Made Sumerta, didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, dan Nyoman Dirga Yusa.

Made Sumerta mengungkapkan bahwa terdapat 17 desa wisata di Badung, yakni Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan, dan Desa Wisata Cemagi.

"Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan Ranperda ini bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir," jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati. "Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi," katanya.

Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa. 

wartawan
ANA
Category

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.