Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

rumah
Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, berupa kepemilikan rumah sendiri. Dalam menjalankan program ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan berbagai lembaga keuangan bank dan juga developer properti.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar Venina mengatakan program MLT diperuntukkan bagi pekerja formal yang mengikuti minimal tiga program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). "Salah satu tujuan utama dari MLT ini adalah terpenuhinya kebutuhan primer para pekerja berupa kepemilikan rumah sendiri,” katanya dalam siaran persnya, Kamis (28/5).

Ia menjelaskan, dalam menjalankan program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan lembaga perbankan dan pengembang properti. Melalui program MLT, BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan rekomendasi kepada pihak perbankan agar pekerja memperoleh akses kredit perumahan dengan bunga rendah dan tenor panjang.

Program MLT menyediakan tiga fasilitas pembiayaan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP). Venina menjelaskan fasilitas PUMP diperuntukkan bagi peserta yang ingin membeli rumah pertama namun terkendala biaya uang muka. “Batas pinjaman PUMP maksimal Rp150 juta dengan tenor sampai 30 tahun dan hanya untuk rumah subsidi,” ujarnya.

Sementara itu, fasilitas KPR pada program MLT dapat digunakan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dan tenor maksimal 30 tahun. Program tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk pengalihan KPR umum menjadi KPR MLT.

Selain pembelian rumah, peserta juga dapat memanfaatkan Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) untuk membiayai renovasi rumah yang telah dimiliki. Untuk fasilitas PRP, peserta diwajibkan menyiapkan dokumen berupa sertifikat hak atas tanah atas nama peserta serta izin mendirikan bangunan (IMB). “Batas pinjaman renovasi sampai Rp200 juta dengan tenor maksimal 20 tahun,” katanya.

Venina mengatakan keunggulan program MLT terletak pada bunga kredit yang lebih rendah dibandingkan kredit perbankan biasa. Melalui skema tersebut, pekerja memperoleh bunga pinjaman berdasarkan BI Rate ditambah tiga persen dengan sistem bunga tetap hingga kredit lunas.

“Kalau sekarang BI Rate 4,75 persen, maka pekerja bisa mendapatkan bunga kredit sekitar 7,75 persen dan sifatnya flat sampai lunas,” ujarnya. Dengan adanya program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah membantu para pekerja untuk mendapatkan rumah dengan biaya lebih terjangkau sehingga dapat membantu mewujudkan program 3 juta rumah dari pemerintah.

wartawan
YUE
Category

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siat Geni di Tuban, Tradisi Melempar Api untuk Menetralisasi Energi Negatif

balitribune.co.id | Mangupura - Puluhan yowana Desa Adat Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, kembali melaksanakan tradisi Siat Geni di sisi Timur Pura Dalem Kahyangan Tuban, Sabtu (26/9/2026) malam. Tradisi ini digelar bertepatan dengan Purnama Kapat dan menjadi bagian dari rangkaian Puncak Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Agung, Menawa Ratna, dan Tawur Balik Sumpah Utama.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.