Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Melayani Tanpa Diskriminasi, Paslon Adicipta Bakal Berikan Bantuan Rp 1 Juta Kepada Keluarga Difabel dan Bantuan Lainnya

Bali Tribune / DEBAT PUBLIK - Paslon Adicipta saat memaparkan visi misi dalam debat publik kedua yang digelar KPU Badung The Trans Resort Bali, Jumat (8/11). (Tangkapan layar dari kanal Youtube KPU Badung )

balitribune.co.id | Mangupura - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Badung Nomor Urut 2, I Wayan Adi Arnawa – I Bagus Alit Sucipta (Adicipta) memastikan bahwa krama Badung yang ber-KTP-el Badung mendapat layanan tanpa ada diskriminasi.

Hal itu ditegaskan Adicipta pada debat terbuka kedua paslon yang digelar  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung pada Jumat (8/11), bertempat di The Trans Resort Bali, Seminyak.

Pada kesempatan itu, Cabup Adi Arnawa memaparkan, salah satu fungsi pemerintah yakni memberikan pelayanan kepada publik atau masyarakat, sering dikatakan pemerintah sebagai pelayanan masyarakat. Kebutuhan pelayanan yang diharapkan masyarakat yakni pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, ketersediaan sarana prasarana  jalan, ketersediaan air bersih, pelayanan administrasi kependudukan dan lainnya.

”Kami paslon Adicipta meningkatkan kualitas  pelayanan publik yang cerdas dan inklusi," ujarnya. 

Adapun langkah diantaranya penataan birokrasi melalui reformasi birokrasi, meliputi peningkatan kompetensi pegawai, mendorong profesional pegawai, mutasi, penempatan jabatan sesuai kompetensi, memberikan peningkatan tambahan penghasilan pendapatan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Badung dalam mendorong kinerjanya.

Kemudian, menerapkan tata kelola pemerintah yang berbasis teknologi dan digitalisasi ( sistem pemerintah berbasis elektronik). ”Hal ini kami lakukan untuk memudahkan masyarakat mendapat akses layanan,” kata mantan Sekda Badung ini.

Kemudian, Cawabupnya I Bagus Alit Sucipta menambahkan terkait  layanan inklusif, ia memastikan seluruh masyarakat Badung mendapat pelayanan secara merata. ”Sudah tentu, kami pastikan seluruh masyarakat yang ber KTP-el Badung mendapat pelayanan secara inklusif tanpa diskriminasi,” katanya.

Bahkan, khusus untuk para disabilitas di Badung. Adicipta akan memberikan perhatian khusus. Paslon Adicipta juga akan memberikan dua pelayanan untuk keluarga difabel. Pertama, memberikan bantuan Rp 1 juta kepada keluarga difabel, memberikan kursi roda, alat bantu dengar dan juga membangun rumah berdaya diperuntukkan kepada para krama Badung yang difabel. Untuk yang kedua, untuk meningkatkan SDM, Adicipta akan memberikan pelatihan sehingga para difabel bisa mandiri.

"Selain itu juga untuk perempuan kami akan membangun tempat penitipan anak yang juga bisa difungsikan bagi orang tuanya yang bekerja. Sehingga orang tua bisa fokus bekerja dan nyaman bisa menitipkan anaknya. Begitu juga anaknya,  nyaman di tempat penitipan" jelas Bagus Sucipta sembari menambahkan Adicipfa juga akan memberikan bantuan kepada ibu hamil, memberikan nutrisi, vitamin dalam rangka pencegahan stunting.

wartawan
ANA
Category

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.