Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Membangun Kemandirian Petani Salak di Desa Sibetan melalui Program PKM

PKM
Bali Tribune / PKM - Tim PKM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia mendampingi Kelompok Tani Sarining Abian Salak. Melalui program pengabdian masyarakat, tim berfokus pada penerapan teknologi tepat guna, inovasi kemasan premium, dan penguatan pemasaran digital

balitribune.co.id | Amlapura - Bali tidak hanya terkenal dengan pantai dan budayanya yang memikat, tetapi juga menyimpan potensi besar dari sektor pertanian. Salah satunya adalah salak gula pasir yang berasal dari Desa Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Buah ini dikenal memiliki rasa manis alami yang khas dan menjadi salah satu ikon agrowisata Bali. Desa Sibetan sudah lama diidentikkan dengan sentra salak gula pasir. Ribuan hektare lahan di desa ini ditanami salak, dan mayoritas penduduknya menggantungkan hidup dari buah ini. Namun, meskipun potensi besar sudah ada, petani masih menghadapi berbagai kendala dalam pengelolaan, pemasaran, hingga pengemasan produk. Selama bertahun-tahun, hasil panen petani lebih banyak diserap oleh pengepul dengan harga yang relatif rendah. Hal ini membuat keuntungan yang diperoleh petani terbatas, sementara nilai jual di pasar modern jauh lebih tinggi. Kondisi ini menjadi salah satu alasan mengapa inovasi dan intervensi dari luar sangat dibutuhkan agar petani dapat meningkatkan daya saing sekaligus kesejahteraannya. 

Permasalahan - permasalahan utama yang dialami petani salak di Desa Sibetan yaitu pada Aspek Produksi dan Aspek Pemasaran dimana sebagian besar petani masih menggunakan bibit biasa tanpa teknologi ramah lingkungan. Serangan hama dan penyakit kerap menurunkan hasil panen. Salak biasanya dijual dalam karung atau keranjang polos tanpa label, sehingga tidak memiliki identitas yang kuat di pasar. Produk salak jarang dipasarkan melalui media sosial atau marketplace, sehingga jangkauan konsumen terbatas.

Untuk menjawab permasalahan tersebut, Tim PKM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia hadir mendampingi Kelompok Tani Sarining Abian Salak. Melalui program pengabdian masyarakat, tim berfokus pada penerapan teknologi tepat guna, inovasi kemasan premium, dan penguatan pemasaran digital. Tim Pelaksana dosen meliputi Dr. A.A. Istri Mirah Dharmadewi,S.Si.,M.Si (Pendidikan Biologi), Prof. Dr. I wayan Widana S.Pd.,M.Pd ( Pendidikan Matematika), I Ketut Sudana, S.E.,M.M (Pendidikan Ekonomi) dan anggota mahasiswa meliputi : Ni Made Dwi Handayani (Mahasiswa Pendidikan Matematika), Mandalika Indah Prmaningtias Wijaya (Mahasiswa Pendidikan Biologi ), Ni Ketut Desi Fridayanti (Pendidikan Biologi). Program PKM ini tidak hanya meningkatkan pendapatan petani, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial. Anggota kelompok tani merasa lebih percaya diri karena memiliki produk dengan brand sendiri. Selain itu, penggunaan kemasan besek bambu juga mendukung pelestarian budaya lokal dan gerakan ramah lingkungan. Dengan kata lain, program ini memberi dampak ganda: meningkatkan ekonomi sekaligus menjaga identitas budaya.Program pengabdian yang dilaksanakan oleh Tim PKM Universitas PGRI Mahadewa Indonesia bersama Kelompok Tani Sarining Abian Salak di Desa Sibetan, Karangasem, menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan. Melalui rangkaian kegiatan sosialisasi, pelatihan, pendampingan, hingga evaluasi, petani mampu meningkatkan kapasitas diri dalam mengelola budidaya salak gula pasir secara lebih produktif dan berdaya saing.Penerapan teknologi tepat guna, seperti penggunaan bibit unggul, pupuk organik, pestisida nabati, serta pemanfaatan chiller portable untuk pascapanen, terbukti mampu menggandakan produktivitas panen.

Program ini mendapat dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan melalui Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat. Melalui pendanaan DIPA Tahun Anggaran 2025.

wartawan
KSM
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.