Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperebutkan Hadiah Utama Rp 50 Juta, 21 Ogoh-ogoh Mulai "Unjuk Gigi" di Puspem Badung 

ogoh-ogoh
Bali Tribune / Ogoh-ogoh terbaik tingkat zona berkumpul di Puspem Badung, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai berdatangan ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Kamis (13/3). Ogoh-ogoh ini berkumpul "unjuk gigi" di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem untuk mengikuti pawai atau parade bertalian dengan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Penilaian lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Maret 2025.

Sebanyak 21 ogoh-ogoh ini sebelumnya telah mengikuti  seleksi dalam babak penyisihan di masing-masing zona di wilayah Kabupaten Badung. Ada tujuh zona penilaian, dimana tiap zona dicari tiga besar ogoh-ogoh terbaik. Selanjutnya, tiga ogoh-ogoh terbaik tiap zona yang berjumlah 21 ogoh-ogoh inilah yang diangkut ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten.

Menurut Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha sebanyak 21 ogoh-ogoh ini dibawa ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh juga akan dipawaikan di depan Balai Budaya Giri Nata Mandala puspem Badung pada 15-16 Maret 2025.

"Yang masuk tiba besar di tingkat zona diberi kesempatan untuk  pawai di Puspem Badung. Dan ogoh-ogoh ini dilombakan lagi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Dalam lomba ogoh-ogoh ini, Pemkab Badung telah menyiapkan hadiah berupa uang. Dimana untuk juara I akan mendapat hadiah uang Rp 50 juta, juara II Rp 45 juta, dan juara III Rp 40 juta. Sementara untuk juara harapan I diberikan hadiah Rp 35 juta, juara harapan II Rp 30 juta dan juara harapan III Rp 25 juta.

Yang menarik, Kamis (13/3), kedatangan puluhan ogoh-ogoh ini menjadi tontonan  masyarakat utamanya pengguna jalan di rute yang dilalui. Perjalanan ogoh-ogoh berukuran raksasa ini bahkan sempat membuat arus lalu lintas macet total di Jalan Raya Denpasar-Lukluk. Ogoh-ogoh dalam perjalanannya menuju Puspem diangkut menggunakan angkutan bak terbuka. 

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.