Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperebutkan Hadiah Utama Rp 50 Juta, 21 Ogoh-ogoh Mulai "Unjuk Gigi" di Puspem Badung 

ogoh-ogoh
Bali Tribune / Ogoh-ogoh terbaik tingkat zona berkumpul di Puspem Badung, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai berdatangan ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Kamis (13/3). Ogoh-ogoh ini berkumpul "unjuk gigi" di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem untuk mengikuti pawai atau parade bertalian dengan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Penilaian lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Maret 2025.

Sebanyak 21 ogoh-ogoh ini sebelumnya telah mengikuti  seleksi dalam babak penyisihan di masing-masing zona di wilayah Kabupaten Badung. Ada tujuh zona penilaian, dimana tiap zona dicari tiga besar ogoh-ogoh terbaik. Selanjutnya, tiga ogoh-ogoh terbaik tiap zona yang berjumlah 21 ogoh-ogoh inilah yang diangkut ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten.

Menurut Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha sebanyak 21 ogoh-ogoh ini dibawa ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh juga akan dipawaikan di depan Balai Budaya Giri Nata Mandala puspem Badung pada 15-16 Maret 2025.

"Yang masuk tiba besar di tingkat zona diberi kesempatan untuk  pawai di Puspem Badung. Dan ogoh-ogoh ini dilombakan lagi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Dalam lomba ogoh-ogoh ini, Pemkab Badung telah menyiapkan hadiah berupa uang. Dimana untuk juara I akan mendapat hadiah uang Rp 50 juta, juara II Rp 45 juta, dan juara III Rp 40 juta. Sementara untuk juara harapan I diberikan hadiah Rp 35 juta, juara harapan II Rp 30 juta dan juara harapan III Rp 25 juta.

Yang menarik, Kamis (13/3), kedatangan puluhan ogoh-ogoh ini menjadi tontonan  masyarakat utamanya pengguna jalan di rute yang dilalui. Perjalanan ogoh-ogoh berukuran raksasa ini bahkan sempat membuat arus lalu lintas macet total di Jalan Raya Denpasar-Lukluk. Ogoh-ogoh dalam perjalanannya menuju Puspem diangkut menggunakan angkutan bak terbuka. 

wartawan
ANA
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.