Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Memperebutkan Hadiah Utama Rp 50 Juta, 21 Ogoh-ogoh Mulai "Unjuk Gigi" di Puspem Badung 

ogoh-ogoh
Bali Tribune / Ogoh-ogoh terbaik tingkat zona berkumpul di Puspem Badung, Kamis (13/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Sebanyak 21 ogoh-ogoh di Kabupaten Badung mulai berdatangan ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, pada Kamis (13/3). Ogoh-ogoh ini berkumpul "unjuk gigi" di depan Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem untuk mengikuti pawai atau parade bertalian dengan lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang digelar Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung. Penilaian lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten akan dilaksanakan pada Sabtu dan Minggu tanggal 15-16 Maret 2025.

Sebanyak 21 ogoh-ogoh ini sebelumnya telah mengikuti  seleksi dalam babak penyisihan di masing-masing zona di wilayah Kabupaten Badung. Ada tujuh zona penilaian, dimana tiap zona dicari tiga besar ogoh-ogoh terbaik. Selanjutnya, tiga ogoh-ogoh terbaik tiap zona yang berjumlah 21 ogoh-ogoh inilah yang diangkut ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten.

Menurut Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha sebanyak 21 ogoh-ogoh ini dibawa ke Puspem Badung untuk mengikuti lomba tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh juga akan dipawaikan di depan Balai Budaya Giri Nata Mandala puspem Badung pada 15-16 Maret 2025.

"Yang masuk tiba besar di tingkat zona diberi kesempatan untuk  pawai di Puspem Badung. Dan ogoh-ogoh ini dilombakan lagi di tingkat kabupaten," ujarnya.

Dalam lomba ogoh-ogoh ini, Pemkab Badung telah menyiapkan hadiah berupa uang. Dimana untuk juara I akan mendapat hadiah uang Rp 50 juta, juara II Rp 45 juta, dan juara III Rp 40 juta. Sementara untuk juara harapan I diberikan hadiah Rp 35 juta, juara harapan II Rp 30 juta dan juara harapan III Rp 25 juta.

Yang menarik, Kamis (13/3), kedatangan puluhan ogoh-ogoh ini menjadi tontonan  masyarakat utamanya pengguna jalan di rute yang dilalui. Perjalanan ogoh-ogoh berukuran raksasa ini bahkan sempat membuat arus lalu lintas macet total di Jalan Raya Denpasar-Lukluk. Ogoh-ogoh dalam perjalanannya menuju Puspem diangkut menggunakan angkutan bak terbuka. 

wartawan
ANA
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.