Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Peran Ormas dan Pecalang di Bali

arief wibisobo
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia. Ia adalah ruang hidup masyarakat adat yang berusaha menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai lokal. Tapi dalam beberapa decade belakangan ini, muncul dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan dengan makin maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) non adat yang kerap bersinggungan yang acapkali menumpuk peran dengan pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis desa adat.

Ini bukan semata soal siapa berhak jaga parkir atau ngatur lalu lintas ketika ada upacara keagamaan ataupun sidak penduduk pendatang. Ini soal batas peran, legitimasi, dan komunikasi sosial yang sehat di tengah masyarakat Bali yang majemuk namun punya akar budaya kuat.

Secara teori, bis dikatakan ormas hadir untuk memperkuat partisipasi warga, menyuarakan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan. Namun rupanya dalam praktik, tak sedikit ormas yang justru berubah haluan dan fungsinya jadi alat tekanan.

Semisal di beberapa daerah, bukan hanya di Bali, diakui atau tidak, sebagian ormas diketahui terlibat dalam urusan-urusan yang sejatinya di luar domain mereka mulai dari pengamanan hiburan malam, sengketa lahan, sampai intimidasi terhadap pelaku usaha.

Bahasa yang mereka pakai sering kali bukan dialog, tapi instruksi. Bukan musyawarah, tapi tekanan. Dalam dunia komunikasi, ini disebut sebagai "distorsi ruang publik", dimana pesan kekuasaan disampaikan secara sepihak, bukan melalui forum yang setara dan terbuka.

Berbeda dengan pecalang yang merupakan bagian dari sistem adat yang sudah eksis jauh sebelum NKRI berdiri. Mereka bukan sekadar “petugas keamanan desa”, tapi peran mereka sebagai representasi nilai-nilai harmoni Bali. Pecalang sejatinya dalam bertugas berdasarkan keputusan paruman desa (rapat adat), dan tunduk pada hukum adat (awig-awig), bukan perintah ataupun alat politik.

Sayangnya, di lapangan, posisi pecalang kerap jadi ambigu. Ada desa adat yang masih kuat mempertahankan fungsi adat mereka, tapi ada juga yang mulai terpengaruh oleh kepentingan eksternal entah itu ekonomi, politik, atau bahkan afiliasi ormas tertentu.

Jika ini dibiarkan, peran pecalang sebagai komunikator nilai dan penjaga harmoni bisa tergerus. Masyarakat pun makin bingung. Pertanyaanya siapa sebenarnya yang punya otoritas menjaga keamanan sosial, pecalang-kah, ormas-kah, atau aparat negara?

Di era media sosial dan banjir informasi, komunikasi sosial seharusnya jadi alat untuk membangun kepercayaan publik. Tapi ketika terlalu banyak aktor informal mengklaim ruang dan peran, komunikasi bisa kehilangan arah. Apalagi jika narasi yang dibangun ormas lebih bersifat instruktif dan koersif, bukan partisipatif.

Pemerintah daerah Bali dan lembaga adat seperti Majelis Desa Adat (MDA) harus segera duduk bersama, membedakan secara tegas mana ormas sosial yang benar-benar berperan positif, dan mana yang justru mengaburkan batas kekuasaan adat.

Lebih penting lagi, peran pecalang harus diperkuat sebagai representasi nilai lokal, bukan sekadar petugas event! Komunikasi mereka ke masyarakat harus dilihat bukan sebagai perintah, tapi sebagai cerminan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kearifan lokal Bali yang dibungkus dalam Tri Hita Karana.

Menjaga Bali bukan cuma soal melindungi pariwisata, tapi juga merawat sistem sosial-budaya yang telah terbukti mampu menciptakan harmoni. Pecalang adalah simbol dari itu. Tapi simbol tidak akan berarti tanpa ketegasan peran, batas, dan legitimasi.

Waktunya pemerintah, desa adat, dan masyarakat duduk bareng, menata ulang relasi antar aktor sosial termasuk ormas agar komunikasi publik di Bali kembali sehat, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai lokal, bukan kepentingan sempit.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Mengolah Sampah Organik di Rumah, Tong Komposter Diburu Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pascadiberlakukannya kebijakan baru per 1 April 2026 TPA Suwung Denpasar hanya menerima anorganik dan residu, sementara sampah organik tidak diperbolehkan masuk TPA Suwung, warga Kota Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong membeli tong komposter. Salah satu toko yang menjual tong komposter mengakui adanya peningkatan penjualan tong komposter akhir-akhir ini.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Modus Truk Modifikasi, Polri dan Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi

balitribune.co.id | Jakarta - Pertamina Patra Niaga mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad Bocah Terseret Arus Sungai Yeh Aye Ditemukan Mengambang di Bendungan Tamblang

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian korban terseret arus di Sungai Yeh Aye, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, akhirnya membuahkan hasil. Korban atas nama Vikram Abinawa (6) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

'Melimpah' Terobosan Mengajarkan Keterampilan Mendaur Ulang Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Tidak hanya kalangan rumah tangga saja yang diwajibkan untuk mengolah sampah organik secara mandiri. Di ruang lingkup pendidikan pun mulai mengedukasi anak didiknya sejak usia dini untuk mampu mengolah sampah organik di sekolah. Seperti yang diterapkan SD Negeri 4 Abiansemal Kabupaten Badung yang telah mempraktikkan pengolahan sampah organik di lingkungan sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Badung Tumbuh 15 Persen di Tengah Gejolak Global, DPRD Badung Ingatkan Eksekutif Jangan Terlena

balitribune | Mangupura - Kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung menunjukkan taji pada awal tahun ini. Meski situasi geopolitik di Timur Tengah tengah memanas, pundi-pundi rupiah di Gumi Keris justru mencatatkan pertumbuhan signifikan. Hingga akhir Triwulan I 2026, realisasi PAD tembus di angka Rp 2,14 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun 11 Saluran Drainase, Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp 15 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan  anggaran  dana sebesar Rp 15 Miliar untuk pembangunan  saluran drainase. Kepala  Dinas Pekerjaan Umum dan  Penataan  Ruang  Kota  Denpasar, Anak Agung  Ngurah Airawata dalam jumpa pers  beberapa waktu lalu  mengatakan pembangunan  drainase  baru merupakan bagian  kegiatan fisik  2026&

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.