Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menakar Peran Ormas dan Pecalang di Bali

arief wibisobo
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - Wartawan Bali Tribune

balitribune.co.id | Bali bukan sekadar destinasi wisata dunia. Ia adalah ruang hidup masyarakat adat yang berusaha menjaga keseimbangan antara modernitas dan nilai-nilai lokal. Tapi dalam beberapa decade belakangan ini, muncul dinamika sosial yang cukup mengkhawatirkan dengan makin maraknya organisasi kemasyarakatan (ormas) non adat yang kerap bersinggungan yang acapkali menumpuk peran dengan pecalang sebagai penjaga keamanan berbasis desa adat.

Ini bukan semata soal siapa berhak jaga parkir atau ngatur lalu lintas ketika ada upacara keagamaan ataupun sidak penduduk pendatang. Ini soal batas peran, legitimasi, dan komunikasi sosial yang sehat di tengah masyarakat Bali yang majemuk namun punya akar budaya kuat.

Secara teori, bis dikatakan ormas hadir untuk memperkuat partisipasi warga, menyuarakan kepentingan masyarakat, berperan aktif dalam pembangunan. Namun rupanya dalam praktik, tak sedikit ormas yang justru berubah haluan dan fungsinya jadi alat tekanan.

Semisal di beberapa daerah, bukan hanya di Bali, diakui atau tidak, sebagian ormas diketahui terlibat dalam urusan-urusan yang sejatinya di luar domain mereka mulai dari pengamanan hiburan malam, sengketa lahan, sampai intimidasi terhadap pelaku usaha.

Bahasa yang mereka pakai sering kali bukan dialog, tapi instruksi. Bukan musyawarah, tapi tekanan. Dalam dunia komunikasi, ini disebut sebagai "distorsi ruang publik", dimana pesan kekuasaan disampaikan secara sepihak, bukan melalui forum yang setara dan terbuka.

Berbeda dengan pecalang yang merupakan bagian dari sistem adat yang sudah eksis jauh sebelum NKRI berdiri. Mereka bukan sekadar “petugas keamanan desa”, tapi peran mereka sebagai representasi nilai-nilai harmoni Bali. Pecalang sejatinya dalam bertugas berdasarkan keputusan paruman desa (rapat adat), dan tunduk pada hukum adat (awig-awig), bukan perintah ataupun alat politik.

Sayangnya, di lapangan, posisi pecalang kerap jadi ambigu. Ada desa adat yang masih kuat mempertahankan fungsi adat mereka, tapi ada juga yang mulai terpengaruh oleh kepentingan eksternal entah itu ekonomi, politik, atau bahkan afiliasi ormas tertentu.

Jika ini dibiarkan, peran pecalang sebagai komunikator nilai dan penjaga harmoni bisa tergerus. Masyarakat pun makin bingung. Pertanyaanya siapa sebenarnya yang punya otoritas menjaga keamanan sosial, pecalang-kah, ormas-kah, atau aparat negara?

Di era media sosial dan banjir informasi, komunikasi sosial seharusnya jadi alat untuk membangun kepercayaan publik. Tapi ketika terlalu banyak aktor informal mengklaim ruang dan peran, komunikasi bisa kehilangan arah. Apalagi jika narasi yang dibangun ormas lebih bersifat instruktif dan koersif, bukan partisipatif.

Pemerintah daerah Bali dan lembaga adat seperti Majelis Desa Adat (MDA) harus segera duduk bersama, membedakan secara tegas mana ormas sosial yang benar-benar berperan positif, dan mana yang justru mengaburkan batas kekuasaan adat.

Lebih penting lagi, peran pecalang harus diperkuat sebagai representasi nilai lokal, bukan sekadar petugas event! Komunikasi mereka ke masyarakat harus dilihat bukan sebagai perintah, tapi sebagai cerminan nilai-nilai kebersamaan, toleransi, dan kearifan lokal Bali yang dibungkus dalam Tri Hita Karana.

Menjaga Bali bukan cuma soal melindungi pariwisata, tapi juga merawat sistem sosial-budaya yang telah terbukti mampu menciptakan harmoni. Pecalang adalah simbol dari itu. Tapi simbol tidak akan berarti tanpa ketegasan peran, batas, dan legitimasi.

Waktunya pemerintah, desa adat, dan masyarakat duduk bareng, menata ulang relasi antar aktor sosial termasuk ormas agar komunikasi publik di Bali kembali sehat, terbuka, dan berpihak pada nilai-nilai lokal, bukan kepentingan sempit.

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Walikota Jaya Negara Teken MoU dengan CityNet Asia Pacific, Denpasar Siap Jadi Tuan Rumah Excom Meeting ke-45

balitribune.co.id | Denpasar -  Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan  CityNet Asia Pacific, terkait dengan penyelenggaraan Executive Committee Meeting (Excom Meeting) CityNet Asia Pacific ke-45 Tahun 2025, yang akan berlangsung pada 26 - 28 Oktober mendatang di Kota Denpasar. Penandatanganan ini dilakukan secara virtual, dari Kantor Walikota Denpasar, Jumat (11/7).

Baca Selengkapnya icon click

Tampil Memukau, Taksu Mandala Ungasan Hadirkan Legong Kreasi Manohara di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Komunitas Seni Taksu Mandala dari Banjar Wijaya Kusuma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, tampil memukau dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7). Membawa semangat pelestarian dan inovasi, duta seni Badung ini menampilkan rangkaian tabuh dan tari klasik serta kreasi baru yang sarat makna budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa Tampilkan Janger Tradisi Remaja di PKB 2024

balitribune.co.id | Mangupura - Kesenian Janger sebagai tari pergaulan muda mudi Bali kembali dihadirkan di panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. Kali ini, duta Kabupaten Badung menerjunkan Sanggar Seni Wredaya Muni, Desa Adat Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan tampil dalam Utsawa (Parade) Janger Tradisi Remaja di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Provinsi Bali, Senin (14/7) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer BAIC Denpasar Diresmikan, Fasilitas Lengkap Tenaga Profesional

balitribune.co.id | Denpasar - Distributor mobil  Cina, BAIC di Indonesia PT JDI  bersama  PT DAS Indonesia Bali meresmikan dealer BAIC Denpasar, Selasa (15/7). Dealer BAIC Denpasar berlokasi strategis di dua titik terpisah untuk Sales dan Service demi kemudahan akses konsumen. Showroom, jalan Mahendradatta No.999, Padangsambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 80119.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Terima Hibah BMN Hasil Rampasan KPK RI

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa eks barang rampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hibah berupa tanah barang sitaan KPK RI ini terletak di Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terdiri dari 6 bidang tanah dengan total nilai Rp 26 miliar lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.