Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Mencuri di 74 TKP, Pelajar SMP Diciduk

Bali Tribune / Tim Opsnal Polres Bangli berikut barang bukti

balitribune.co.id | BangliTim Opsnal Sat Reskrim Polres Bangli berhasil menciduk pelaku pencurian di 74 TKP yang pelakunya masih bersatus pelajar SMP. Kedua pelaku yakni D dan W diciduk petugas di rumahnya pada Senin (18/3) lalu. Selain  pelaku, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan.

Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Ngakan Gede Eka Yuana Putra saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pencurian yang dilakukan anak di bawah umur atau masih berstatus pelajar tersebut. ”Pelaku sudah kita amankan di Polres guna dimintai keterangan,” kata Yuana Putra, Selasa (19/3).

Menurut AKP Yuana Putra, terungkapnya kasus pencurian ini bermula saat petugas mendapat laporan terjadi aksi pencurian di rumah kosong milik I Nengah Wiyana (44) di Banjar/ Lingkungan Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Bangli pada Senin (11/3). Korban kehilangan 4 unit mesin vespa yang ditaruh di pondoknya.

”Atas kejadian tersebut korban langsung menginformasikan kepada tim opsnal dan selanjut melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Bangli,” jelas AKP Yuana Putra.

Mendapat laporan tim opsnal langsung turun melakukan penyelidikan. Beberapa bengkel tidak luput dari panatuan petugas. Akhirnya di salah satu bengkel ditemukan satu unit mesin vespa. Setelah diperdalam diketahui kalau yang memilki mesin tersebut adalah D.

Kecurigaan petugas mengarah kepada D dan kemudian petugas menjemput D di rumahnya untuk dimintai keterang. “Setelah dillakukan interogasi D mengaku melakukan aksi pencurian mesin tersebut bersama temannya berinisial W. kemudian petugas langsung menjemput W di rumahnya,” ungkap AKP Yuana Putra.

Dari hasil interogasi selain mencuri 4 mesin vespa  pelaku mengaku sebelumnya juga  telah melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah Bangli dan Gianyar. Seperti pencurian  perhiasan emas milik Dewa Ayu Hendra Dewi, di Br. Siladan, Desa Tamanbal Bangli, dengan kerugian sebesar Rp50.400.000. Pelaku juga melakukan  pencurian  perhiasan emas di rumah Dewa Ayu Santika Dewi, di Br. Pule, kelurahan ,Kawan Bangli.  Korban  alami kerugian Rp20 juta.

Di samping itu pelaku juga melakukan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Tresna Ningsih, beralamat di Jalan Merdeka, Lingkungan/Banjar  Blungbang, Kelurahan Kawan  dengan  kerugian sebesar Rp12.000.000 dan pencurian uang dan perhiasan emas milik korban Ni Wayan Yuniari di Jl. Lettu Anom, Banjar/Kelurahan Kawan Bangli dengan total kerugian Rp12.000.000.

Selain menyasar uang dan perhiasan emas  kedua pelaku  juga lakukan pencurian rokok dan tabung gas elpiji, di 2 TKP yakni  di daerah Desa Tulikup, Gianyar, dengan kerugian sebesar Rp3.600.000  serta pencurian ayam di 69 TKP di wilayah Bangli dengan total kerugian hampir Rp 76 juta.

“Kasus ini masih dikembangkan  pelaku  yang telah beraksi  dari tahun 2021 sampai 2024 mengaku telah berasi di 74 TKP,” jelas AKP Yuana Putra seraya menambahkan pelaku biasanya menyasar rumah kosong dan beraksi pada malam hari.

Lanjut  AKP Yuana Putra  barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Mio  yang digunakan pelaku saat beraksi, 2 mesin vespa, 1 buah kerek pancing dan 2 buah tas selempang warna hitam.”Motif pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi,” sebut AKP Yuana Putra.

Kata AKP Yuana Putra sejatinya kedua pelaku beberapa bulan lalu sempat kesandung kasus pencurian  yang kasusnya ditangani Polsek Bangli.

”Karena pelaku masih di bawah umur  waktu itu penanganan kasus  diselesaikan lewat restorative justice,” ujarnya. Terkait kasus ini memang pelaku tidak ditahan, karena masih berstatus di bawah umur  maka dalam penanganan kasus ini pihaknya melibatkan  pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Karangasem.

wartawan
SAM
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.